Terjerat Korupsi di Proyek Dinas Pekerjaan Umum, Kejati Kalimantan Barat Tahan 5 Tersangka

Senin, 15 Februari 2021 - 22:05 WIB
loading...
Terjerat Korupsi di...
Kejati Kalimantan Barat, menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Ketapang. Foto/iNews TV/Gusti Edy
A A A
PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, menahan lima orang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pada pekerjaan peningkatan Jalan Simpang Dua Perawas pada Dinas Pekwrjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang, tahun anggaran 2017.

Baca juga: Masih Mengenakan Seragam Dinas, Camat di Gresik Diborgol dan Dijebloskan Penjara

Selain itu, para tersangka juga diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pekerjaan peningkatan Jalan Balai Bekuak-Mereban (Soil Cement-HRS) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang, tahun anggaran 2017.

Kajati Kalimantan Barat, Masyhudi langgsung mengelar jumpa pers terkait penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi tersebut. "Telah dilakukan penahanan terhadap lima orang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi," tegasnya.



Masyhudi mengatakan, para tersangka antara lain Mulyadi warga Jalan S. Parman Gg. Melon RT 2 RW 1 Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang; Edy Santoso warga Jalan Purnama Kompleks Purnama Agung II No. 4; Hendy Maliki Putra warga Jalan Sisingamangaraja No. 37 C RT 8 RW 4 Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

" Tersangka ini merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ketapang No. 08/PUTR-A/2017 tanggal 27 Maret 2017 untuk paket pekerjaan peningkatan Jalan Simpang Dua Perawas pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang, tahun anggaran 2017," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Rekomendasi
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
Berita Terkini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Infografis
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved