Sok Jagoan, 25 Pembalak Liar Todongkan Senpi dan Sekap Mantri Hutan
Senin, 15 Februari 2021 - 16:37 WIB
loading...
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama menunjukkan para tersangka dan barang bukti penganiayaan, penyekapan dan pembalakan liar kayu di Blora. Foto/iNews TV/Taufik Budi
A
A
A
BLORA - Seorang mantri hutan di Blora, Jateng menjadi korban penganiayaan oleh komplotan pembalak liar . Korban sempat disekap oleh gerombolan pelaku yang berjumlah 25 orang.
Baca juga: Mobil Polisi Kehutanan Dibakar Orang Tak Dikenal dekat Area Pembalakan Liar
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, menyampaikan, peristiwa nahas itu bermula saat salah satu karyawan Perhutani KPH Cepu, Nyarwoto (50), berjaga di hutan pada Selasa 15 Desember 2020 pukul 23.45 WIB. Dia berjaga di kawasan hutan petak 5088 dan 5105 A RPH Sumberejo BKPH Nglebur KPH Cepu turut tanah Desa Bleboh Kecamatan Jiken Kabupaten Blora .
Baca juga: Cek HP, Orangtua di Bali Ini Kaget Putrinya Jadi Korban Persetubuhan
Mendadak, datanglah kelompok pelaku dengan mengendarai dua unit truk. Komplotan pelaku yang berjumlah sekira 25 orang tersebut berjalan mendatangi pos tempat korban berjaga. Selanjutnya mereka menyekap korban dengan disertai ancaman dengan menodongkan senjata api di kepala dan perut agar tidak melawan.
“Setelah itu korban diminta uang yang dibawanya senilai Rp1,9 juta, dan handphone oleh salah satu pelaku,” kata Wiraga, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Mobil Polisi Kehutanan Dibakar Orang Tak Dikenal dekat Area Pembalakan Liar
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, menyampaikan, peristiwa nahas itu bermula saat salah satu karyawan Perhutani KPH Cepu, Nyarwoto (50), berjaga di hutan pada Selasa 15 Desember 2020 pukul 23.45 WIB. Dia berjaga di kawasan hutan petak 5088 dan 5105 A RPH Sumberejo BKPH Nglebur KPH Cepu turut tanah Desa Bleboh Kecamatan Jiken Kabupaten Blora .
Baca juga: Cek HP, Orangtua di Bali Ini Kaget Putrinya Jadi Korban Persetubuhan
Mendadak, datanglah kelompok pelaku dengan mengendarai dua unit truk. Komplotan pelaku yang berjumlah sekira 25 orang tersebut berjalan mendatangi pos tempat korban berjaga. Selanjutnya mereka menyekap korban dengan disertai ancaman dengan menodongkan senjata api di kepala dan perut agar tidak melawan.
“Setelah itu korban diminta uang yang dibawanya senilai Rp1,9 juta, dan handphone oleh salah satu pelaku,” kata Wiraga, Senin (15/2/2021).
Lihat Juga :