Belum Lunasi Utang, Wanita di Depok Disekap dan Tak Diberi Makan
Senin, 13 Januari 2025 - 08:12 WIB
loading...
Ilustrasi penyekapan. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Wanita berinisial AN disekap oleh pria di kawasan Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok karena diduga belum melunasi utangnya. Pelapor yang merupakan suami korban melaporkan bahwa sang istri menghilang, dan disekap oleh terduga pemberi utang pada 17 Desember 2024.
"Pelapor selaku suami dari korban mencoba mencari tahu keberadaan korban dengan cara menghubungi korban, dan pelapor diberi lokasi oleh korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).
"Pada tanggal 22 Desember 2024 pelapor mencoba datang ke rumah terlapor yang sudah diberikan oleh korban, akan tetapi terlapor tidak mengizinkan korban pulang," sambungnya.
Baca juga: Sadis! Pasutri di Jambi Borgol dan Siksa Pria Lansia Gara-gara Utang
Ade Ary menjelaskan, saat pelapor mendatangi lokasi penyekapan, dia sempat sempat bernegosiasi dengan terduga pelaku, namun tidak ditanggapi, dan enggan memulangkan sang istri. Bahkan, kata Ade Ary, pelapor atau suami korban juga melihat istrinya tidak diberi makan sejak dibawa ke lokasi penyekapan tersebut.
"Pelapor selaku suami dari korban mencoba mencari tahu keberadaan korban dengan cara menghubungi korban, dan pelapor diberi lokasi oleh korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).
"Pada tanggal 22 Desember 2024 pelapor mencoba datang ke rumah terlapor yang sudah diberikan oleh korban, akan tetapi terlapor tidak mengizinkan korban pulang," sambungnya.
Baca juga: Sadis! Pasutri di Jambi Borgol dan Siksa Pria Lansia Gara-gara Utang
Ade Ary menjelaskan, saat pelapor mendatangi lokasi penyekapan, dia sempat sempat bernegosiasi dengan terduga pelaku, namun tidak ditanggapi, dan enggan memulangkan sang istri. Bahkan, kata Ade Ary, pelapor atau suami korban juga melihat istrinya tidak diberi makan sejak dibawa ke lokasi penyekapan tersebut.
Lihat Juga :