Tanpa Alasan Jelas, Pemuda di Minahasa Tenggara Aniaya 2 Orang Pakai Badik

Sabtu, 06 Februari 2021 - 01:23 WIB
loading...
Tanpa Alasan Jelas, Pemuda di Minahasa Tenggara Aniaya 2 Orang Pakai Badik
Pemuda berinisial AS alias Andre (23) dibekuk petugas kepolisian, usai melakukan penganiayaan terhadap dua orang. Foto/Okezone/Subhan Sabu
A A A
MINAHASA UTARA - Seorang pemuda berinisial AS alias Andre (23) melalukan penganiayaan terhadap Supriadi, dan Sanudin di Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Jumat (5/2/2021).



Penganiayaan yang terjadi di samping IUP PT. SEJ itu, dilakukan pelaku saat korban melintas dengan temannya Ahmad. Keduanya yang hendak ke Desa Ratatotok, kemudian bertemu dengan pelaku yang dalam keadaan mabuk .

Kapolsek Ratatotok Iptu Jefri D. mengatakan, korban yang berniat mengantar rekannya sampai ke jalan atas melihat gerakan pelaku, seperti mencabut pisau dan tiba-tiba korban merasa sakit di kaki kiri seperti ditusuk.



"Korban kemudian langsung melarikan diri. Setelah beberapa saat kemudian, korban bertemu dengan sopir perusahan SEJ, lalu diantar ke Pos Keamanan SEJ," kata Jefri D, Jumat (5/2/2021).

Tak lama setelah itu, sekitar setengah jam kemudian pelaku melintas di depan pos keamanan dan langsung diamankan oleh petugas Satpam SEJ. Sedangkan korban langsung dibawa ke RSUP Ratatotok untuk memdapatkan pertolongan akibat mengalami luka tusuk.

"Sebelumnya, pelaku juga sudah melakukan penganiayaan terhadap Sanusi. Saat itu korban bersama teman-temannya sedang duduk di daseng, kemudian datang pelaku sambil memegang pisau badik dan memukul-mukulkan pisau bagian tumpul ke dada teman-teman korban," tuturnya.



Setelah itu pelaku datang dan langsung menganiaya korban di bagian kepala serta punggung. Selanjutnya pelaku langsung melarikan diri. Pelaku dan para korban sebelumnya tidak pernah terjadi permasalahan, dan korban tidak mengetahui apa penyebabnya sehingga dianiaya oleh pelaku.

"Menerima informasi penganiayaan , anggota Polsek Ratatotok langsung mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti, mencari saksi-saksi, mengecek korban di RSUP Ratatotok dan membuat VER," tutupnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2547 seconds (0.1#10.140)