400 Tenaga Kesehatan di Cimahi Gagal Divaksinasi COVID-19, Ini Alasannya

Jum'at, 05 Februari 2021 - 20:01 WIB
loading...
400 Tenaga Kesehatan di Cimahi Gagal Divaksinasi COVID-19, Ini Alasannya
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
CIMAHI - Tercatat sekitar 400 tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Cimahi gagal disuntikan vaksin COVID-19 . Mereka batal mendapatkan vaksin produksi Sinovac karena berbagai alasan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menyebutkan, alasan ratusan tenaga kesehatan tersebut batal divaksin di antaranya karena ibu hamil, penyintas atau pernah terpapar COVID-19 dan berbagai alasan lainnya.

"Sebenarnya bukan sengaja menolak atau tidak mau, tapi karena alasan di atas dan juga ada karena punya penyakit jantung, terus auto imun, dan lainnya," sebutnya, Jumat (5/2/2021).

Menurutnya, selain yang batal ada juga sekitar 390 tenaga kesehatan yang ditunda penyuntikan vaksinnya karena faktor kesehatan. Seperti sedang kurang sehat, kemudian hipertensi, tekanan darah tinggi, dan stres sehingga harus ditunda sampai mereka benar-benar sehat dan siap.

Disebutkannya, penyuntikan vaksin ini dilakukan dalam dua tahap. Untuk dosis pertama disuntikan mulai 14 Januari 2021. Tercatat ada 3.565 tenaga kesehatan yang diberikan vaksin produksi Sinovac tersebut.

Kemudian tahap kedua disuntikan pada 28 Januari 2021. Hingga saat ini sudah ada 980 tenaga kesehatan yang sudah disuntik vaksin. Pihaknya menargetkan vaksinasi bisa selesai dalam waktu dekat.

Baca juga: Terkait Rencana Libur Akhir Pekan, Pemkot Bandung Ikut Keputusan Pusat

"Kita menargetkan secepatnya bisa selesai untuk vaksinasi tahap awal ini, lalu menunggu tahap berikutnya," kata dia.

Dia menuturkan, sejauh ini tidak ada laporan reaksi yang aneh akibat penyuntikan vaksin COVID-19. Termasuk dirinya yang menjadi salah satu tenaga kesehatan yang memendapatkannya tidak merasakan efek samping.

Baca juga: Soal SKB 3 Menteri, Fortusis Sebut Tak Boleh Ada Tekanan Soal Pakaian

"Tidak ada reaksi yang aneh-aneh. Palingan ya ngantuk aja pas waktu disuntik. Vaksin ini kan aman karena sudah melalui uji klinis dari BPOM dan dinyatakan halal oleh MUI, itu yang membuat kami merasa yakin," pungkasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1026 seconds (0.1#10.140)