Khawatir KEK Dibatalkan, Gubernur Babel Ultimatum PT Timah
loading...
A
A
A
PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, meminta PT Timah Tbk segera menghentikan aktivitas pertambangan di kawasan perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Babel. Jika tetap membandel pihaknya siap menarik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari PT Timah.
Gubernur merasa kecewa dengan sikap PT Timah yang tak kunjung tegas. Karena sampai sekarang rencana kawasan KEK yang telah lama diperjuangkan tak juga selesai, karena mandegnya di BUMN itu.
"Perkembangan pengajuan penetapan KEK di Tanjung Gunung dan Sungailiat masih stagnan. Persoalannya karena belum ada kepastian batas yang jelas antara pengusul KEK dengan PT Timah. Padahal, proses pengajuan ini telah dirundingkan sejak tahun 2017," kata Gubernur Erzaldi, Kamis (4/2/2021).
Dijelaskannya, antara pengusul yaitu PT Pan Semujur Makmur dan PT Pantai Timur Sungailiat, telah membuat perjanjian dengan PT Timah terkait pembangunan KEK ini. Namun, pemerintah pusat masih ingin memastikan bahwa setelah diputuskan sebagai KEK, benarkah PT Timah tidak lagi menjalankan aktivitas pertambangan di sekitar daerah KEK.
Menurutnya, Dewan Nasional KEK menjelaskan kementerian telah sepakat dan mendukung visi gubernur untuk melakukan transformasi ekonomi. "Hanya waktu itu catatannya tolong dipastikan bahwa lahan yang masuk KEK itu tidak ditambang lagi. Maka diminta membuat perjanjian dengan PT Timah. Kalau pemerintah pusat tidak mau menurunkan persyaratan ini, maka KEK tidak akan bisa kita wujudkan, kecuali pemerintah mau menekan PT Timah," tegasnya.
Gubernur Erzaldi berharap, pemerintah pusat harus segera turun tangan dan tegas dalam mengatasi hal ini. Dia menyatakan, jika kunci dari disetujui atau tidaknya KEK ini adalah harus ada kepastian dari batas yang jelas antara pengusul dan PT Timah.
"Di bawah pengawasan saya, ekonomi di Babel akan bertransformasi dari yang semula fokus ke pertambangan menuju ke pariwisata. Karena kalau kita terlambat, duluan rusak alam kita, nanti membangun pariwisatanya akan lebih berat," kata Mantan Bupati Bangka Tengah dua periode itu.
Melihat sudah terlalu lama persoalan tersebut mengambang, dia menyatakan siap mengganti strategi apabila pembahasan KEK tak kunjung mendapatkan keputusan bersama, yaitu menarik AMDAL PT Timah.
Dalam dialog secara virtual dengan PT Timah Tbk, perusahaan plat merah itu menyatakan sikap keberatan terhadap aturan yang mengharuskan penghentian aktivitas pertambangan jika kawasan KEK ini disetujui. Menurut pihaknya, antara KEK dan aktivitas pertambangan masih bisa dapat berjalan beriringan.
Melalui pertemuan secara virtual, mereka berharap pemerintah pusat dapat menemukan benang merah sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan penambahan KEK di Bangka Belitung.
Gubernur merasa kecewa dengan sikap PT Timah yang tak kunjung tegas. Karena sampai sekarang rencana kawasan KEK yang telah lama diperjuangkan tak juga selesai, karena mandegnya di BUMN itu.
"Perkembangan pengajuan penetapan KEK di Tanjung Gunung dan Sungailiat masih stagnan. Persoalannya karena belum ada kepastian batas yang jelas antara pengusul KEK dengan PT Timah. Padahal, proses pengajuan ini telah dirundingkan sejak tahun 2017," kata Gubernur Erzaldi, Kamis (4/2/2021).
Dijelaskannya, antara pengusul yaitu PT Pan Semujur Makmur dan PT Pantai Timur Sungailiat, telah membuat perjanjian dengan PT Timah terkait pembangunan KEK ini. Namun, pemerintah pusat masih ingin memastikan bahwa setelah diputuskan sebagai KEK, benarkah PT Timah tidak lagi menjalankan aktivitas pertambangan di sekitar daerah KEK.
Menurutnya, Dewan Nasional KEK menjelaskan kementerian telah sepakat dan mendukung visi gubernur untuk melakukan transformasi ekonomi. "Hanya waktu itu catatannya tolong dipastikan bahwa lahan yang masuk KEK itu tidak ditambang lagi. Maka diminta membuat perjanjian dengan PT Timah. Kalau pemerintah pusat tidak mau menurunkan persyaratan ini, maka KEK tidak akan bisa kita wujudkan, kecuali pemerintah mau menekan PT Timah," tegasnya.
Gubernur Erzaldi berharap, pemerintah pusat harus segera turun tangan dan tegas dalam mengatasi hal ini. Dia menyatakan, jika kunci dari disetujui atau tidaknya KEK ini adalah harus ada kepastian dari batas yang jelas antara pengusul dan PT Timah.
"Di bawah pengawasan saya, ekonomi di Babel akan bertransformasi dari yang semula fokus ke pertambangan menuju ke pariwisata. Karena kalau kita terlambat, duluan rusak alam kita, nanti membangun pariwisatanya akan lebih berat," kata Mantan Bupati Bangka Tengah dua periode itu.
Melihat sudah terlalu lama persoalan tersebut mengambang, dia menyatakan siap mengganti strategi apabila pembahasan KEK tak kunjung mendapatkan keputusan bersama, yaitu menarik AMDAL PT Timah.
Dalam dialog secara virtual dengan PT Timah Tbk, perusahaan plat merah itu menyatakan sikap keberatan terhadap aturan yang mengharuskan penghentian aktivitas pertambangan jika kawasan KEK ini disetujui. Menurut pihaknya, antara KEK dan aktivitas pertambangan masih bisa dapat berjalan beriringan.
Melalui pertemuan secara virtual, mereka berharap pemerintah pusat dapat menemukan benang merah sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan penambahan KEK di Bangka Belitung.
(don)