Marak Anak Gugat Orang Tua, Ini Kata Pakar Psikologi Untag Surabaya

Minggu, 31 Januari 2021 - 20:49 WIB
loading...
Marak Anak Gugat Orang Tua, Ini Kata Pakar Psikologi Untag Surabaya
Fenomena anak gugat orang tua kandung menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Akhir-akhir ini marak seorang anak menyeret orang tua kandungnya ke meja hijau. Fenomena inipun menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat. Terbaru yang cukup menyita perhatian publik adalah kasus anak gugat ayah di Bandung .



RE Koswara, lelaki tua berusia 85 tahun harus menghadapi kenyataan pahit berurusan dengan hukum setelah digugat anak-anak kandungnya sendiri ke pengadilan. Entah setan apa yang merasuki si anak. Meski beberapa kasus berakhir damai dengan mediasi, namun secara etika peristiwa tersebut tentu tidak etik.



Pakar psikologi Untag Surabaya, Rr. Amanda Pasca Rini, menuturkan fenomena anak menggugat orang tua itu disebabkan oleh rendahnya attachment behavior atau tingkah laku lekat antara anak dan orang tua . "Ini merupakan suatu hubungan yang didukung oleh tingkah laku lekat (attachment behavior) yang dirancang untuk memelihara hubungan tersebut," tuturnya.



Kaprodi Magister Psikologi Untag Surabaya ini mengatakan, tingkah laku lekat harus ditanamkan pada setiap keluarga agar fenomena anak gugat orang tua tidak terjadi. Karena efek dari keluarga yang punya attcehment behavior adalah mendekatnya ibu pada anak, bapak pada anak.

"Kedekakatan ini diharapkan untuk mendapatkan dan meningkatkan kedekatan dengan ibu atau bapaknya ," kata dia. Amanda melanjutkan, apabila ada kedekatan yang baik di masa kanak-kanak hingga dewasa, maka otomatis keluarga menjadi lebih hangat dan lebih guyub.

Bahkan jika ada persoalanpun, bila ada kedekatan atau kelekatan atau attachment behavior antara individu dengan seluruh anggota keluarganya, maka dapat diselesaikan dengan tidak saling menyakiti. "Sebaliknya akan lebih didominasi oleh rasa saling menyayangi dan menghormati peran masing-masing dalam keluarga," imbuhnya.



Ia menambahkan, pola kelekatan akan membentuk ketahanan keluarga. Setiap anggota keluarga akan memahami peran masing-masing. Seorang anak paham perannya sebagai anak dan memposisikan bapak sebagai kepala rumah tangga yang mempunyai peran berbeda dengan anak. "Ketahanan keluargapun terjaga. Sehingga tidak akan terjadi anak menuntut orang tuanya," tegasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2896 seconds (0.1#10.140)