Panji Gumilang Mangkir di PN Bandung, Sidang Gugatan Terhadap Ridwan Kamil Ditunda
Kamis, 24 Agustus 2023 - 13:03 WIB
loading...
Sidang gugatan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ditunda. Foto/MPI/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Sidang gugatan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum ada kemajuan. Pasalnya, Panji selaku penggugat tidak hadir ke persidangan.
Sedianya, sidang yang dijadwalkan dengan agenda mediasi akan berlangsung hari ini, Kamis (24/8/2023). Akhirnya, lantaran ketidakhadiran Panji, sidang mediasi ditunda selama dua pekan.
”Mediasinya hari ini ditunda, penggugat tidak hadir. Diundur 2 minggu,” kata Kuasa hukum Ridwan Kamil, Arief Nadjemudin di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Kamis (24/8/2023).
Baca Juga: Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Begini Respons Ridwan Kamil
Arief menjelaskan, pihaknya belum dapat berbicara lebih jauh soal materi gugatan Panji yang sudah ditetapkan tersangka itu. Mediasi kabarnya akan kembali digelar pada 7 September 2023.
Sedianya, sidang yang dijadwalkan dengan agenda mediasi akan berlangsung hari ini, Kamis (24/8/2023). Akhirnya, lantaran ketidakhadiran Panji, sidang mediasi ditunda selama dua pekan.
”Mediasinya hari ini ditunda, penggugat tidak hadir. Diundur 2 minggu,” kata Kuasa hukum Ridwan Kamil, Arief Nadjemudin di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Kamis (24/8/2023).
Baca Juga: Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Begini Respons Ridwan Kamil
Arief menjelaskan, pihaknya belum dapat berbicara lebih jauh soal materi gugatan Panji yang sudah ditetapkan tersangka itu. Mediasi kabarnya akan kembali digelar pada 7 September 2023.
Lihat Juga :