3 Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Gratis
loading...
A
A
A
Informasi yang dihimpun Sindonews, menyebutkan dugaan proses korupsi pada proyek baju sekolah ini yakni adanya pinjam pakai perusahaan yang dilakukan oleh FP.
Sebelum pelaksanaan pengadaan diduga FP menghubungi pengurus perusahaan CV SR yang berkedudukan di Palopo yang memang kemudian menjadi pemenang kegiatan dengan alokasi anggaran sekitar Rp1,6 miliar.
Dari hasil penyelidikan awal Pidsus Kejari Luwu , diketahui jika FP meminjam CV. SR, perusahaan yang berkedudukan di Kota Palopo dana FP diduga memberikan fee pada pemilik CV. SR sebesar Rp20 juta.
Penyidik saat melakukan pengecekan di lapangan, sama sekali tidak ada kegiatan apapun di Kantor CV SR di Palopo. Selain itu, dari segi kwalitas, kain seragam sekolah gratis ini, harusnya berbahan kain katun, namun yang diterima, tidak ada serat katunnya.
Akibat bermasalahnya proyek pengadaan seragam sekolah ini, sejumlah siswa SD dan SMP di Luwu , tidak mendapatkan pembagian seragam gratis.
(agn)