3 Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Gratis

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:15 WIB
loading...
3 Orang Ditetapkan Tersangka...
Kejai Luwu menetapkan 3 orang tersangka pada kasus dugaan korupsi program pengadaan seragam sekolah gratis. Foto: Ilustrasi
A A A
LUWU - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis untuk SD dan SMP di lingkup Dinas Pendidikan Luwu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Erny Veronica Maramba, membenarkan adanya penetapan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menelan anggaran hingga Rp1,6 miliar ini.

Ketiga tersangka tersebut yakni, inisial AA merupakan PPK proyek ini pada Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu , selanjutnya FP bertindak sebagai rekanan atau pengusaha, dan seorang lagi inisial IH.

Baca Juga: Jelang Peringatan Hari Jadi Tana Luwu, Indah Kunjungi Makam Datuk Patimang

Menurut Kajari Luwu , penetapan tiga orang tersangka dalam kasus ini berdasarkan bukti-bukti yang ada sehingga kuat dugaan telah terjadi penyalahgunaan keuangan negara.

"Berdasarkan pengumpulan bukti-bukti pada penyidikan umum yang kemudian membuat terang peristiwa pidananya sehigga dilakukan penetapan tiga tersangka, yakni AA, FP dan IH," terang Erny.

Disinggung besaran kerugian negara, Kejari Luwu mengaku belum menerima perhitungannya dari BPKP.

"Untuk kerugian keuangan daerah, sudah dilakukan penghitungan oleh BPKP sesuai ekspose dan bahan-bahan bukti yang diberikan oleh penyidik tentang perbuatan melawan hukumnya, tapi LHP-nya belum sampai ke penyidik," ujarnya.

Atas perbuatan ketiga tersangka, penyidik mensangkakan pasal sangkaan pasal 2 ayat (1) jo psl 18 dan pasal 3 UU No 31/1999 jo UU No. 20 the 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke- KUHP tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Untuk diketahui, penetapan ketiga tersangka dalam kasus ini telah dipublikasikan pihak Kajari Luwu melalui website Kejari Luwu, www.kejari-luwu.go.id bidang Tindak Pidana Khusus dengan tertera 3 nomor Penetapan Tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan seragam SD dan SMP ini.

Baca Juga: Bendungan Baliase di Luwu Utara Akan Beroperasi Tahun Ini

Informasi yang dihimpun Sindonews, menyebutkan dugaan proses korupsi pada proyek baju sekolah ini yakni adanya pinjam pakai perusahaan yang dilakukan oleh FP.

Sebelum pelaksanaan pengadaan diduga FP menghubungi pengurus perusahaan CV SR yang berkedudukan di Palopo yang memang kemudian menjadi pemenang kegiatan dengan alokasi anggaran sekitar Rp1,6 miliar.

Dari hasil penyelidikan awal Pidsus Kejari Luwu , diketahui jika FP meminjam CV. SR, perusahaan yang berkedudukan di Kota Palopo dana FP diduga memberikan fee pada pemilik CV. SR sebesar Rp20 juta.

Penyidik saat melakukan pengecekan di lapangan, sama sekali tidak ada kegiatan apapun di Kantor CV SR di Palopo. Selain itu, dari segi kwalitas, kain seragam sekolah gratis ini, harusnya berbahan kain katun, namun yang diterima, tidak ada serat katunnya.

Baca Juga: Jelang Peringatan Hari Jadi Tana Luwu, Indah Kunjungi Makam Datuk Patimang

Akibat bermasalahnya proyek pengadaan seragam sekolah ini, sejumlah siswa SD dan SMP di Luwu , tidak mendapatkan pembagian seragam gratis.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Dugaan Korupsi Bupati...
Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK: Uang Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 Km
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Rekomendasi
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
Puasa Tasua dan Asyura,...
Puasa Tasua dan Asyura, Mana yang Lebih Utama?
Zelensky Ancam Serang...
Zelensky Ancam Serang Belarusia, Perang Rusia-Ukraina Bisa Meluas
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved