Baca juga: Kantongi Identitas Pelempar Air Seni, Polisi Buru Provokator Tawuran Manggarai
Dari enam remaja tersebut, empat di antaranya masih anak-anak. Mereka adalah, DKA (16) warga Jalan Ngagel Lumumba Dalam, MIS (16) warga Jalan Duworejo Gg 6 Surabaya, GDS (16) warga Jalan Kapas Madya Gg 1 Surabaya, dan ANR (15) warga Jalan Kedinding Lor Wijaya Kusuma Surabaya.
Baca Juga:
Sementara dua di antaranya sudah dewasa, yakni Ega Siafirin Yogi Prasetyo (20) warga Jalan Deka Sumberlanggeng, dan Arfan Ramadhani (20) warga Jalan Gembong DKA Surabaya. "Dari penangkapan enam remaja ini, kami mengamankan barang bukti sebilah celurit ," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Rabu (20/1/2021).
Dia mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya, tim melakukan patroli siber di media sosial (medsos) dan menemukan kelompok remaja yang ditengarai hendak tawuran .
Baca juga: Fotografer di Batam Gasak Gadis-gadis Belia, Bermodal Kamera Tiduri 10 Anak, 2 Hamil
Dari patroli siber itu, Unit Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra langsung menuju ke lokasi untuk membubarkan kelompok remaja itu.