Aniaya Anak di Bawah Umur, Pemuda Ini Terancam 3,5 Tahun Bui

Rabu, 20 Januari 2021 - 16:22 WIB
loading...
Aniaya Anak di Bawah...
Petugas menunjukkan tersangka penganiyaan di Mapolsek Tegalrejo, Yogyakarta, Rabu (20/1/202). Foto IST
A A A
YOGYAKARTA - Pemuda berinisial CB (19), warga Pringgokusuman, Yogyakarta diamankan petugas Polsek Tegalrejo, Yogyakarta. Ia diamankan lantaran menganiaya Aurelio Arfa (15) yang masih satu kampung dengannya. Penganiayaan dilakukan di depan balai RW Tompeyan, Tegalrejo, Sabtu (16/1/2021) malam pukul 23.00 WIB.

Penganiayaan dengan cara memukuli dengan tangan kosong itu dipicu perkataan kasar korban karana diejek saat bernyanyi oleh teman-temannya. Oleh CB perkataan itu diduga ditujukan kepada dirinya yang ada di tempat tersebut. Kasus tersebut sekarang ditangani Polsek Tegalrejo, Yogyakarta. Baca juga: Aniaya Kekasih, Pemain Persipura Terancam 5 Tahun Penjara

CB sendiri sekarang mendekam di sel tahana Mapolsek Tegalrejo. Kapolsek Tegalrejo, Yogyakarta Kompol Supadri mengatakan, kejadian itu berawal saat korban bersama teman-temannya sedang main game online di depan balai RW Tompeyan Tegalrejo, Sabtu (16/1/2021) malam pukul 23.00 WIB. Saat itu ia bernyanyi dan diejek oleh temannya.

Mendapat ejekan tersebut, korban marah dan membalasnya dengan berkata yang kasar. Tersangka yang berada di dekatnya, mengira perkataan korban ditujukan kepada dirinya. Sehingga sakit hati dan emosi. Kemudian memukul korban dengan tangan kosong berulang-ulang. Sehingga korban mengalami luka memar di bagian wajah. “Korban yang tidak terima terhadap perlakuan tersangka langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegalrejo,” kata Supardi, Rabu (20/1/2021). Baca juga: Tak Kuat Disiksa, Ibu Kandung di Gowa Laporkan Anaknya ke Polisi

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Selain meminta keterangan pelapor dan saksi-saksi, polisi juga mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dari informasi yang didapatkan, berhasil diketahui keberadaan pelaku dan polisi pun menangkapnya. “CB kami tangkap di rumahnya, Minggu (17/1/2021) pukul 11.00 WIB,” paparnya.

CB dalam kasus ini dijerat dengan UU No 23/2002 tentag perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun enam bulan penjara atau denda Rp72 juta.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Kasus Kekerasan Anak...
Kasus Kekerasan Anak di Yogya, Menteri PPPA Beberkan 44% Daycare Belum Punya Izin
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Rekomendasi
Alasan Said Iqbal Bersedia...
Alasan Said Iqbal Bersedia Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved