Pandemi COVID-19, Transaksi Belanja Online di Jawa Timur Meningkat

Rabu, 20 Januari 2021 - 09:15 WIB
loading...
Pandemi COVID-19, Transaksi Belanja Online di Jawa Timur Meningkat
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
SURABAYA - Selama triwulan III 2020, Bank Indonesia (BI) mencatat, transaksi e-commerce atau belanja online di Jawa Timur (Jatim) mencapai Rp8,43 triliun.

Nominal itu naik dibanding transaksi pada triwulan II 2020 yang mencapai Rp6,86 triliun. Dari jumlah tersebut, 19,51% merupakan transaksi produk fesyen.

Disusul produk handphone dan aksesoris sebesar 15,68%, serta produk personal care dan kosmetik sebesar 15,25%.

"Kami akan terus mendorong masyarakat untuk bertransaksi secara non tunai. Transaksi ini menawarkan kemudahan dan keamanan, serta pemberian diskon," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Rabu (20/1/2021).

Berdasarkan metode pembayaran, sebesar 36,42% menggunakan uang elektronik, 33,66% menggunakan transfer bank, dan 9,64% menggunakan kartu kredit.

"BI melalui program Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) akan terus dimasifkan, utamanya untuk pembayaran transaksi e-commerce yang selama ini masih menggunakan sistem bayar tunai pada saat COD (Cash on Delivery) nantinya bisa dilakukan secara non-tunai melalui scan QRIS," tandas Difi.

Sebaliknya, alat pembayaran non-tunai yang menggunakan kartu (APMK) seperti kartu ATM kredit dan debit justru mengalami penurunan. Yakni dari 26,4 juta kartu pada triwulan II 2020 menjadi 26,4 juta kartu pada triwulan III 2020.

Baca juga: Terima 3 Penghargaan MURI, Ketua PDIP Jatim Sebut Kader Partai Harus Peduli Lingkungan

APMK ini didominasi kartu debit 23,31 juta kartu atau 89,15%. Disusul kartu kredit 2,1 juta atau 7,69% dan kartu ATM 826.000 kartu atau 3,16%. Total transaksi di triwulan III 2020 mencapai Rp149,65 triliun, atau naik 11,94% dari triwulan sebelumnya.

Sebaran penggunaan kartu ATM dan debit di Jatim didominasi untuk tarik tunai Rp85,1 triliun atau 58,95%. Diikuti transaksi interbank Rp32,53 triliun atau 22,55%. Sedangkan penggunaan kartu kredit mayoritas untuk transaksi belanja Rp3,67 triliun 68,22%.

Baca juga: Kadin Minta Bea Cukai Perketat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal di Jatim

“Peningkatan nominal transaksi sejalan dengan mulai membaiknya pertumbuhan ekonomi pada kuartal triwulan 2020 setelah sempat kontraksi dalam -5,9%," pungkas Difi.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1214 seconds (0.1#10.140)