Suami Dipenjara Kasus Narkoba, Istri di Tulungagung Pesta Sabu

Jum'at, 15 Januari 2021 - 20:21 WIB
loading...
Suami Dipenjara Kasus...
EP (27) perempuan asal Kelurahan Kenayan, Kabupaten Tulungagung tidak bisa berkutik saat polisi menemukan paket sabu yang berusaha disembunyikan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
TULUNGAGUNG - EP (27) perempuan asal Kelurahan Kenayan, Kabupaten Tulungagung mencoba menyembunyikan paket sabu-sabu dengan cara mendudukinya. Namun aparat Polres Tulungagung yang menggeledah rumah kosnya, tetap bisa menemukannya.

Perempuan yang berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG) itu hanya bisa pasrah saat digelandang menuju Mapolres. "Paket sabu disembunyikan dengan cara diduduki," ujar Paur Humas Polres Tulungagung Iptu Neny Sasongko kepada wartawan. Paket sabu yang diamankan seberat 0,30 gram.

Dari tangan EP dan teman lelakinya berinisial BW (50), petugas juga menyita enam pipet berisi sabu. Kemudian sebuah plastik klip, alat hisap (bong) dan satu unit gadget android. Informasi yang diterima petugas, saat digerebek keduanya tengah bersiap pesta sabu.“Keduanya telah diamankan," kata Neny Sasongko.

Penggerebekan petugas berawal dari adanya laporan warga. Bahwa di tempat kos EP kerap dijadikan pesta narkoba. EP berstatus sebagai istri seorang laki-laki yang juga ditangkap karena kasus narkoba. Baca juga: Muncul Tarif Relawan Pemakaman Jenazah COVID-19, Satgas Tulungagung: Teganya

Suami EP divonis 10 tahun penjara dan saat ini masih menjalani hukuman dua tahun. Kepada petugas, EP mengaku mendapat paket sabu dari seseorang berinisial N dengan bandrol Rp1,1 juta setiap gramnya.Narkoba jenis mahal tersebut, ia pakai sendiri. Namun tidak jarang juga dijualnya.

"Hasil tes urine kedua pelaku juga positif," terang Neny yang masih mengembangkan penyidikan. Dalam kasus ini kedua pelaku dijerat pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Keduanya terancam menjalani hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3518 seconds (0.1#10.140)