Muncul Tarif Relawan Pemakaman Jenazah COVID-19, Satgas Tulungagung: Teganya

Rabu, 13 Januari 2021 - 17:28 WIB
loading...
Muncul Tarif Relawan Pemakaman Jenazah COVID-19, Satgas Tulungagung: Teganya
Pemkab Tulungagung memastikan tidak ada tarif relawan pemakaman jenazah pasien COVID-19. Sebelumnya warga meresahkan biaya pemakaman jenazah pasien COVID-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews/Yorri Farli
A A A
TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten Tulungagung memastikan tidak ada tarif atau biaya untuk relawan pemakaman jenazah pasien COVID-19 . Pemberitahuan tersebut menyusul adanya keresahan di Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru. Sejumlah warga meresahkan biaya yang diminta relawan pemakaman jenazah COVID-19.

Baca juga: Jenazah Positif COVID-19 Direbut Paksa dan Dimandikan oleh Keluarga

"Relawan pemakaman dengan protokol kesehatan COVID-19 tidak dipungut biaya apapun," tegas Wakil Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Tulungagung Galih Nusantoro kepada wartawan Rabu (13/1/2021). Peristiwa yang menimbulkan keresahan warga Tunggulsari, yakni adanya biaya relawan pemakaman berlangsung sepuluh hari lalu.

Baca juga: 2 Kali Disuntik Vaksin COVID-19, Ridwan Kamil Sebut Tak Ada Efek Samping, Cuma Kantuk

Keresahan bermula dari meninggalnya warga dengan status terkonfirmasi positif COVID-19. Saat pihak keluarga menghubungi relawan pemakaman, mereka mendapat penjelasan soal biaya. Disebutkan bahwa tarif proses pemakaman sebesar Rp2,3 juta.

Nominal tersebut belum terhitung biaya alat pelindung diri (APD) yang dipakai relawan saat bekerja. "Padahal relawan yang diterjunkan satgas tidak pernah mematok tarif atau meminta imbalan," papar Galih. Informasi yang dihimpun, karena merasa keberatan keluarga korban COVID-19, kemudian menghubungi tim PMI Tulungagung.

Dan seluruh proses pemakaman yang dilakukan PMI Tulungagung tidak dipungut biaya sepeserpun. Galih menyesalkan adanya oknum yang mencari keuntungan di tengah situasi pandemi. Selain membebani keluarga korban, praktik tersebut berpotensi menimbulkan masalah hukum. Karenanya ia meminta untuk segera dihentikan.

"Kami menyayangkan, tega membebani keluarga yang berduka. Kami menegaskan bantuan relawan pemakaman dengan protokol kesehatan tidak dipungut biaya apapun," pungkas Galih yang juga Kabag Humas Pemkab Tulungagung. Sementara tercatat hingga 12 Januari 2021, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Tulungagung mencapai 1.647 kasus.

Perinciannya, 1.268 orang sembuh, 40 orang meninggal dunia, 210 orang menjalani perawatan medis, 70 orang diisolasi di gedung isolasi atau karantina dan 59 orang menjalani isolasi mandiri.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1715 seconds (0.1#10.140)