Pejabatnya Meninggal Akibat COVID-19, Pemkot Pagaralam Kembali WFH

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:01 WIB
loading...
Pejabatnya Meninggal...
Pejabatnya Meninggal Akibat COVID-19, Pemkot Pagaralam Kembali WFH. Foto/Ist
A A A
PAGARALAM - Pasca meninggalnya Asisten III Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, Haryona Dhani, dikarenakan positif terpapar COVID-19, Pemkot Pagaralam kembali memberlakukan Work From Home (WFH).

WFH berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang.

"Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, maka pegawai yang rentan kesehatanya dilakukan WFH secara terbatas," ujar Sekretaris Daerah Kota Pagaralam, Syamsul Bahri Burlian, Selasa (12/1/2021).

WFH secara terbatas, kata Syamsul, dilakukan terhadap ASN yang berusia lebih dari 50 tahun, karena dengan usia tersebut memiliki resiko tinggi terpapar COVID-19.

Terlebih mereka memiliki riwayat penyakit seperti, diabetes, darah tinggi, paru-paru, kanker, ibu hamil hingga penyakit jantung.

"Untuk pelaksanaan WFH bagi jabatan pelaksana atau fungsional dan pendukung administrasi non PNS diatur 50 persen dari komposisi bagian masing-masing," jelasnya.

Selain itu, absensi bagi ASN yang melaksankan tugas kedinasan WFH juga diatur oleh kepala bagian masing-masing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Mantan Gubernur Malut...
Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, Ribuan Masyarakat Antar ke Kampung Halaman
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Sidang Pemakzulan Digelar,...
Sidang Pemakzulan Digelar, Nasib Wakil Presiden di Ujung Tanduk
Mengapa Spam Judi Online...
Mengapa Spam Judi Online Makin Marak di Kolom Komentar Media Sosial?
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Berita Terkini
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
Sahroni Desak Polda...
Sahroni Desak Polda NTT Tindak Tegas Pelaku Intimidasi yang Diduga Sebabkan Dokter Icha Tewas
Polisi Ungkap Awal Mula...
Polisi Ungkap Awal Mula Bang Jago Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Awan Panas Meluncur Sejauh 1,7 Km dari Puncak, Status Siaga!
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved