Pemprov Sumsel Revisi Daerah Penerima Vaksin COVID-19 Sinovac

Selasa, 12 Januari 2021 - 11:20 WIB
loading...
Pemprov Sumsel Revisi...
Pemprov Sumsel Revisi Daerah Penerima Vaksin COVID-19 Sinovac. Foto/SINDOnews/Dede
A A A
PALEMBANG - Pemprov Sumsel merevisi distribusi vaksin COVID-19 Sinovac pada tahap pertama, dari semula untuk tujuh daerah menjadi empat kabupaten/kota.

Kepala Seksi Surveliensi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumsel, Yusri mengatakan, empat daerah yang mendapat jatah vaksin COVID- Sinovac tahap pertama ini diantaranya Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang.

"Untuk tahap pertama ini ada 30.000 dosis vaksin COVID-19 Sinovac yang akan didistribusi ke empat kabupaten/kota tadi," ujarnya, Selasa (12/1/2021).

Dari 30 ribu vaksin yang akan didistribusikan tersebut, kata Yusri, Kabupaten OI mendapatkan alokasi sebanyak 2.681 dosis/vial, Kabupaten OKI sebanyak 8.853 dosis/vial, Kabupaten Banyuasin sebanyak 3.272 dosis /vial dan Kota Palembang sebanyak 16.411 dosis/vial.

Selain itu, pihaknya juga tengah fokus memberikan pelatihan kepada para vaksinator yang dibagai dalam lima gelombang.

(Baca juga: DPRD Sumsel Belum Dilibatkan Terkait Sosialisasi Penerima Vaksin)

"Untuk gelombang pertama akan dilatih 500 orang, sampai nanti akan ada lima gelombang. Pelatihannya dilaksanakan secara daring dari Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto," katanya.

(Baca juga: Jambret Pendeta saat Bersepeda, Residivis Ini Ditembak Jatanras Polda Sumsel)

Dalam pelatihan tersebut, lanjut Yusri, tidak ada praktik menyuntikkan vaksin. Sebab yang dilatih memang sudah terbiasa melakukan pekerjaan tersebut. Sehingga pelatihan tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan saja.

"Vaksin akan didistribusikan ke empat Kabupaten/Kota tersebut setelah adanya EUA dan fatwal halal maka Kabupaten/Kota akan dihubungi untuk mengambil vaksin," jelasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2387 seconds (0.1#10.140)