Polisi Selidiki Deklarasi Jundullah di Cihampelas KBB
loading...
A
A
A
BANDUNG - Polisi menyelidiki deklarasi pembentukan jundullah atau tentara Allah di Kampung Sasak Bubur, RT 04/03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kecamatan Bandung Barat (KBB) pada Jumat 1 Januari 2021.
Hasil penyelidikan sementara, warga Kampung Sasak Bubur tak paham tentang jundullah yang mereka deklarasikan.
Saat video deklarasi dibuat, warga hanya mengikuti kata-kata sang deklarator seorang ustaz Erwan Sa'ad.
"Terkait laskar jundullah, ya ini pada prinsipnya warga tidak mengerti apa yang disampaikan (dideklarasikan). Dia (warga hanya) mengikuti ustaz tersebut (Erwan Sa'ad). Mereka tidak mengerti apa (laskar jundullah)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung Rabu (6/1/2021).
Kombes Pol Erdi mengemukakan, saat ini warga telah memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak ikut lagi dengan laskar jundullah.
"Jadi masyarakat tidak mengerti. Seorang ustaz meminta umat di salah satu wilayah untuk ikut (deklarasi) sebagai laskar jundullah itu. Ternyata setelah dipahami dan dipelajari tidak sejalan. Oleh karena itu masyarakat membuat klarifikasi (membatalkan deklarasi jundullah)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, video deklarasi laskar jundullah atau tentara Allah di masjid Kampung Sasak Bubur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, KBB viral di media sosial.
Dalam video tampak seorang ustaz membacakan deklarasi jundullah dan diikuti sejumlah warga. Tampak pula beberapa anak-anak saat deklarasi berlangsung.
Kegiatan itu diketahui terjadi pada Jumat 1 Januari 2021. Informasi yang beredar menyebutkan, pimpinan jamaah tersebut bernama Erwan Sa'ad. Sambil membacakan deklarasi, dia didampingi belasan pengikut yang berdiri di belakang yang mengenakan baju gamis.
Deklarasi itu menyebutkan, pembentukan Jundullah atau tentara Allah. Bahwa pada hari ini Jumat 1 januari 2021 di Masjid Allah Sawah, Sasak Bubur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, KBB dibentuk suatu jemaah yang diberi nama Jundullah dengan penanggung jawab Erwan Sa'and.
Hasil penyelidikan sementara, warga Kampung Sasak Bubur tak paham tentang jundullah yang mereka deklarasikan.
Saat video deklarasi dibuat, warga hanya mengikuti kata-kata sang deklarator seorang ustaz Erwan Sa'ad.
"Terkait laskar jundullah, ya ini pada prinsipnya warga tidak mengerti apa yang disampaikan (dideklarasikan). Dia (warga hanya) mengikuti ustaz tersebut (Erwan Sa'ad). Mereka tidak mengerti apa (laskar jundullah)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung Rabu (6/1/2021).
Kombes Pol Erdi mengemukakan, saat ini warga telah memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak ikut lagi dengan laskar jundullah.
"Jadi masyarakat tidak mengerti. Seorang ustaz meminta umat di salah satu wilayah untuk ikut (deklarasi) sebagai laskar jundullah itu. Ternyata setelah dipahami dan dipelajari tidak sejalan. Oleh karena itu masyarakat membuat klarifikasi (membatalkan deklarasi jundullah)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, video deklarasi laskar jundullah atau tentara Allah di masjid Kampung Sasak Bubur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, KBB viral di media sosial.
Dalam video tampak seorang ustaz membacakan deklarasi jundullah dan diikuti sejumlah warga. Tampak pula beberapa anak-anak saat deklarasi berlangsung.
Kegiatan itu diketahui terjadi pada Jumat 1 Januari 2021. Informasi yang beredar menyebutkan, pimpinan jamaah tersebut bernama Erwan Sa'ad. Sambil membacakan deklarasi, dia didampingi belasan pengikut yang berdiri di belakang yang mengenakan baju gamis.
Deklarasi itu menyebutkan, pembentukan Jundullah atau tentara Allah. Bahwa pada hari ini Jumat 1 januari 2021 di Masjid Allah Sawah, Sasak Bubur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, KBB dibentuk suatu jemaah yang diberi nama Jundullah dengan penanggung jawab Erwan Sa'and.