Polisi Selidiki Deklarasi Jundullah di Cihampelas KBB

Rabu, 06 Januari 2021 - 11:27 WIB
loading...
A A A
Turut pula disinggung sejumlah ayat dalam Alquran yang menjadi dasar dilakukannya deklarasi itu. Dalam deklarasi, dibacakan juga ayat-ayat yang menjadi penyemangat jamaah yang hadir. Alhasil deklarasi yang dibacakan dari awal sampai dipekikan dengan semangat.

Setelah sadar telah keliru, warga Kampung Sasak Subur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, sepakat membuat surat pernyataan di atas materai membatalkan dan menolak deklarasi Tentara Allah yang dipimpin Erwan Sa'ad.

(Baca juga: Usai Videonya Viral, Warga Buat Pernyataan Penolakan Deklarasi Jundullah)

Surat pernyataan itu ditandatangani oleh 14 warga yang saat ikut dalam deklarasi pada Jumat 1 Januari 2021. Berikut isi deklarasi penolakan yang dibuat warga :

(Baca juga: Ustaz Erwan Sa'ad Diburu Polisi Usai Deklarasi Pembentukan Laskar Jundullah)

'Kami warga Kampung Cicalengka/Sasak Bubur dengan terbitnya deklarasi Jundullah yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Erwan Sa'ad hari Jumat 1 januari 2021 jam 13.00 WIB bertempat di Masjid Jami Lembur Sawah, dengan ini kami warga masyarakat menolak dan membatalkan deklarasi tersebut. Demikian pernyataan bersama ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun'.
(boy)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2389 seconds (0.1#10.140)