Polisi Selidiki Deklarasi Jundullah di Cihampelas KBB

Rabu, 06 Januari 2021 - 11:27 WIB
loading...
Polisi Selidiki Deklarasi...
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Polisi menyelidiki deklarasi pembentukan jundullah atau tentara Allah di Kampung Sasak Bubur, RT 04/03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kecamatan Bandung Barat (KBB) pada Jumat 1 Januari 2021.

Hasil penyelidikan sementara, warga Kampung Sasak Bubur tak paham tentang jundullah yang mereka deklarasikan.

Saat video deklarasi dibuat, warga hanya mengikuti kata-kata sang deklarator seorang ustaz Erwan Sa'ad.

"Terkait laskar jundullah, ya ini pada prinsipnya warga tidak mengerti apa yang disampaikan (dideklarasikan). Dia (warga hanya) mengikuti ustaz tersebut (Erwan Sa'ad). Mereka tidak mengerti apa (laskar jundullah)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung Rabu (6/1/2021).

Kombes Pol Erdi mengemukakan, saat ini warga telah memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak ikut lagi dengan laskar jundullah.

"Jadi masyarakat tidak mengerti. Seorang ustaz meminta umat di salah satu wilayah untuk ikut (deklarasi) sebagai laskar jundullah itu. Ternyata setelah dipahami dan dipelajari tidak sejalan. Oleh karena itu masyarakat membuat klarifikasi (membatalkan deklarasi jundullah)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, video deklarasi laskar jundullah atau tentara Allah di masjid Kampung Sasak Bubur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, KBB viral di media sosial.

Dalam video tampak seorang ustaz membacakan deklarasi jundullah dan diikuti sejumlah warga. Tampak pula beberapa anak-anak saat deklarasi berlangsung.

Kegiatan itu diketahui terjadi pada Jumat 1 Januari 2021. Informasi yang beredar menyebutkan, pimpinan jamaah tersebut bernama Erwan Sa'ad. Sambil membacakan deklarasi, dia didampingi belasan pengikut yang berdiri di belakang yang mengenakan baju gamis.

Deklarasi itu menyebutkan, pembentukan Jundullah atau tentara Allah. Bahwa pada hari ini Jumat 1 januari 2021 di Masjid Allah Sawah, Sasak Bubur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, KBB dibentuk suatu jemaah yang diberi nama Jundullah dengan penanggung jawab Erwan Sa'and.

Turut pula disinggung sejumlah ayat dalam Alquran yang menjadi dasar dilakukannya deklarasi itu. Dalam deklarasi, dibacakan juga ayat-ayat yang menjadi penyemangat jamaah yang hadir. Alhasil deklarasi yang dibacakan dari awal sampai dipekikan dengan semangat.

Setelah sadar telah keliru, warga Kampung Sasak Subur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, sepakat membuat surat pernyataan di atas materai membatalkan dan menolak deklarasi Tentara Allah yang dipimpin Erwan Sa'ad.

(Baca juga: Usai Videonya Viral, Warga Buat Pernyataan Penolakan Deklarasi Jundullah)

Surat pernyataan itu ditandatangani oleh 14 warga yang saat ikut dalam deklarasi pada Jumat 1 Januari 2021. Berikut isi deklarasi penolakan yang dibuat warga :

(Baca juga: Ustaz Erwan Sa'ad Diburu Polisi Usai Deklarasi Pembentukan Laskar Jundullah)

'Kami warga Kampung Cicalengka/Sasak Bubur dengan terbitnya deklarasi Jundullah yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Erwan Sa'ad hari Jumat 1 januari 2021 jam 13.00 WIB bertempat di Masjid Jami Lembur Sawah, dengan ini kami warga masyarakat menolak dan membatalkan deklarasi tersebut. Demikian pernyataan bersama ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun'.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1281 seconds (0.1#10.140)