4 Bulan Jadi Makelar Judi Online, Warga Salatiga Dibekuk Polisi

Sabtu, 02 Januari 2021 - 12:11 WIB
loading...
4 Bulan Jadi Makelar...
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat saat ekspos kasus perjudian di Mapolres Salatiga. Foto/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Petualangan Novik alias Topik (32), warga Pengilon, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Salatiga menjadi makelar (perantara) judi togel online selama empat bulan belakangan berakhir di penjara.

Lelaki ini diringkus petugas Satreskrim Reskrim Polres Salatiga setelah aksinya diketahui polisi pada akhir Desember 2020 lalu.

Perbuatan tersangka melanggar Pasal 303 KUHP. Kini tersangka dijebloskan ke hotel prodeo sembari menjalani proses hukum selanjutnya.

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, awalnya tersangka mengikuti judi togel online sendirian melalui website judi Toto KL atau Toto SGP.

Setelah mendaftar dengan nomor rekening sebuah bank, tersangka melakukan deposit sejumlah uang di nomor rekening bank yang telah didaftarkan dan mulai pasang angka yang dipilih.

"Apabila angka yang dipasang keluar (menang), maka tersangka mendapatkan uang yang bisa diambil melalui nomor rekening bank tersebut. Sebaliknya, jika kalah uang taruhan yang dideposit sebelumnya, secara otomatis ditarik oleh pengelola website judi itu," katanya, Sabtu, (2/1/2021).

Selanjutnya, kata Kapolres, tersangka menawarkan kepada sejumlah temannya untuk bermain judi togel online melalui dirinya. Sejumlah teman tersangka tertarik dengan tawaran bermain judi togel online itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Rekomendasi
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved