4 Bulan Jadi Makelar Judi Online, Warga Salatiga Dibekuk Polisi

Sabtu, 02 Januari 2021 - 12:11 WIB
loading...
4 Bulan Jadi Makelar...
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat saat ekspos kasus perjudian di Mapolres Salatiga. Foto/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Petualangan Novik alias Topik (32), warga Pengilon, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Salatiga menjadi makelar (perantara) judi togel online selama empat bulan belakangan berakhir di penjara.

Lelaki ini diringkus petugas Satreskrim Reskrim Polres Salatiga setelah aksinya diketahui polisi pada akhir Desember 2020 lalu.

Perbuatan tersangka melanggar Pasal 303 KUHP. Kini tersangka dijebloskan ke hotel prodeo sembari menjalani proses hukum selanjutnya.

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, awalnya tersangka mengikuti judi togel online sendirian melalui website judi Toto KL atau Toto SGP.

Setelah mendaftar dengan nomor rekening sebuah bank, tersangka melakukan deposit sejumlah uang di nomor rekening bank yang telah didaftarkan dan mulai pasang angka yang dipilih.

"Apabila angka yang dipasang keluar (menang), maka tersangka mendapatkan uang yang bisa diambil melalui nomor rekening bank tersebut. Sebaliknya, jika kalah uang taruhan yang dideposit sebelumnya, secara otomatis ditarik oleh pengelola website judi itu," katanya, Sabtu, (2/1/2021).

Selanjutnya, kata Kapolres, tersangka menawarkan kepada sejumlah temannya untuk bermain judi togel online melalui dirinya. Sejumlah teman tersangka tertarik dengan tawaran bermain judi togel online itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Rekomendasi
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved