Bupati Zahir: TKI Ilegal Sebaiknya Pulang Resmi Agar Mudah Diawasi
loading...
A
A
A
“Pada prinsipnya Malaysia merestui TKI ilegal pulang lewat jalur resmi. Kalau itu saya terharu, upaya yang dilakukan Gubernur untuk menyelamatkan masyarakat Batubara begitu besar,” kenang Zahir.
Berdasarkan data yang masuk ke Pemkab Batubara, saat itu terdapat 122 TKI yang akan pulang, 10 diantaranya perempuan diantaranya sedang mengandung.
Pemulangan para TKI dilakukan dengan standar protokol kesehatan Covid-19, baik yang diterapkan Malaysia maupun Indonesia. Sebelum diberangkatkan dari Pelabuhan Proklang, Malaysia, TKI lebih dulu dilakukan tes kesehatan pengukuran suhu tubuh.
“Kapal Jetstar itu menampung sekitar 300-an penumpang, tetapi karena ini sesuai protokol Covid-19 masing-masing penumpang harus berjarak hanya dimuat untuk 122 penumpang,” jelasnya. (BACA JUGA: Siap-siap Kabupaten/Kota! Sebanyak 2.200 TKI akan Masuk Sumut)
Dalam waktu perjalanan 4 jam, kapal Jestar pengangkut TKI tiba di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai, dengan selamat. Di Tanjung Balai, para TKI disambut dengan protokol kesehatan masing-masing diperiksa lalu dibawa ke gedung Karantina SMK Negeri 1 di Limapuluh, Batubara, di bawah pengawalan Kepolisian dan TNI.
“Setelah menjalani karantina tiga hari mengikuti proses pemeriksaan kesehatan protokol Covid-19, para TKI kembali diantarkan pulang ke rumah masing-masing. Selama mengikuti isolasi mandiri mereka terus dipantau tim medis Puskesmas,” jelasnya.
Zahir berpendapat, dengan difasilitasinya pemulangan para TKI ilegal akan memberikan kemudahan tersendiri bagi Batubara dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Sekarang kita dimudahkan, mereka selepas isolasi mandiri di rumah, mereka bisa menjadi relawan kesehatan dalam memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.
Oleh karena itu, Zahri berpendapat sebaiknya pemulangan TKI dilakukan secara resmi di tengah Covid-19. Hingga kini, kawasan pesisir pantai Batubara banyak pulang TKI illegal yang pulang tak secara resmi di buang di rawa-rawa atau di tengah perjalanan karena kapal yang mengangkut takut ditangkap.
“Ini menjadi persoalan baru di Batubara, ratusan TKI illegal bahkan dari pulau Jawa, Kalimantan dll terdampar di Batubara. Semua kabupaten/kota dan pihak Provinsi sudah kita surati untuk menjemput warganya,” pungkas Zahir. Dan, hingga kini masih terdapat 600 TKI yang bakal kembali ke Batubara.
Berdasarkan data yang masuk ke Pemkab Batubara, saat itu terdapat 122 TKI yang akan pulang, 10 diantaranya perempuan diantaranya sedang mengandung.
Pemulangan para TKI dilakukan dengan standar protokol kesehatan Covid-19, baik yang diterapkan Malaysia maupun Indonesia. Sebelum diberangkatkan dari Pelabuhan Proklang, Malaysia, TKI lebih dulu dilakukan tes kesehatan pengukuran suhu tubuh.
“Kapal Jetstar itu menampung sekitar 300-an penumpang, tetapi karena ini sesuai protokol Covid-19 masing-masing penumpang harus berjarak hanya dimuat untuk 122 penumpang,” jelasnya. (BACA JUGA: Siap-siap Kabupaten/Kota! Sebanyak 2.200 TKI akan Masuk Sumut)
Dalam waktu perjalanan 4 jam, kapal Jestar pengangkut TKI tiba di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai, dengan selamat. Di Tanjung Balai, para TKI disambut dengan protokol kesehatan masing-masing diperiksa lalu dibawa ke gedung Karantina SMK Negeri 1 di Limapuluh, Batubara, di bawah pengawalan Kepolisian dan TNI.
“Setelah menjalani karantina tiga hari mengikuti proses pemeriksaan kesehatan protokol Covid-19, para TKI kembali diantarkan pulang ke rumah masing-masing. Selama mengikuti isolasi mandiri mereka terus dipantau tim medis Puskesmas,” jelasnya.
Zahir berpendapat, dengan difasilitasinya pemulangan para TKI ilegal akan memberikan kemudahan tersendiri bagi Batubara dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Sekarang kita dimudahkan, mereka selepas isolasi mandiri di rumah, mereka bisa menjadi relawan kesehatan dalam memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.
Oleh karena itu, Zahri berpendapat sebaiknya pemulangan TKI dilakukan secara resmi di tengah Covid-19. Hingga kini, kawasan pesisir pantai Batubara banyak pulang TKI illegal yang pulang tak secara resmi di buang di rawa-rawa atau di tengah perjalanan karena kapal yang mengangkut takut ditangkap.
“Ini menjadi persoalan baru di Batubara, ratusan TKI illegal bahkan dari pulau Jawa, Kalimantan dll terdampar di Batubara. Semua kabupaten/kota dan pihak Provinsi sudah kita surati untuk menjemput warganya,” pungkas Zahir. Dan, hingga kini masih terdapat 600 TKI yang bakal kembali ke Batubara.