Bupati Zahir: TKI Ilegal Sebaiknya Pulang Resmi Agar Mudah Diawasi

Kamis, 14 Mei 2020 - 11:01 WIB
loading...
Bupati Zahir: TKI Ilegal Sebaiknya Pulang Resmi Agar Mudah Diawasi
Bupati Batubara Zahir didampingi Kapolres AKBP Ikhwan Lubis menjeput TKI ilegal yang tiba di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumatera Utara. (Foto:SINDONews/Kominfo Batubara)
A A A
BATUBARA - Penerapan lockdown di negara Malaysia beberapa waktu lalu berdampak terhadap nasib ribuan TKI Indonesia, terutama para pekerja ilegal.

Pulangnya para TKI yang disebabkan hilangnya pekerjaan, sekaligus menjelang masuknya Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dikhawatirkan akan mempersulit memutus mata rantai pandemi virus corona Covid-19 di tanah air, tak terkecuali Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Bagi Bupati Batubara Ir.H.Zahir MAP pulangnya para TKI secara resmi justru membantu pemerintah daerah dalam mengawal pencegahan Covid-19. “Bagi saya lebih baik pulang secara resmi, daripada sembunyi-sembunyi sehingga mempersulit pemerintah daerah melakukan pengawasan,” kata Zahir kepada Koran SINDO, beberapa waktu lalu. (BACA JUGA: Tiba dari Malaysia, 30 TKI Ilegal Diamankan di Tanjung Balai Asahan)

Politisi PDI Perjuangan ini mengakui jika pemikirannya banyak dikhawatirkan banyak pihak. Namun sebagai putra daerah yang dipilih langsung oleh rakyatnya, mantan anggota DPRD Sumut membawa pembahasan ini ke tingkat Forkopimda Batubara.

“Persoalan ini kami bahas bersama di rapat koordinasi, mulai dari Satgas Covid-19, TNI, Polri, DPRD, Kejaksaan dan tokoh lintas agama semua terlibat. Apalagi saat itu seratusan surat permohonan warga Batubara yang merantau ilegal memohon untuk dijemput karena di sana (Malaysia) kelaparan tidak bisa bekerja,” terang Zahir.

Forkopimda sepakat bahwa persoalan TKI ini menyangkut kemanusiaan yang serius harus ditangani. “Persoalan ini harus kita selesaikan karena menyangkut kemanusiaan warga negara yang orang kampung kita sendiri. Apa mungkin kita biarkan mereka yang mencari nafkah di negara orang mati karena kelaparan, sementara di daerah sendiri belum ada lapangan kerja,” kata Zahir.

Dijelaskannya. para TKI merupakan pekerja ilegal dan ini sudah berjalan puluhan tahun. Maklum, sebagian pesisir pantai timur kita ini Selat Malaka langsung bersebelahan dengan Malaysia, sehingga keluar masuk sangat mudah lewat jalur tak resmi.

Karena persoalan ini melibatkan dua negara dan ketahanan nasional, Zahir membahasnya dengan Gubernur Sumut H.Edy Rahmayadi.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi lalu menampung masukan Zahir, apalagi semua yang akan kembali adalah putra-putri Sumatera Utara. Dan, saat itu baru Batubara yang mengajukan permohonan pemulangan TKI Ilegal.

Gubernur Edy Rahmayadi kemudian dilakukan lobi-lobi ke Imigrasi, KBRI, Konjen Malaysia hingga pemerintah pusat. Sedangkan Bupati Zahir melakukan pendekatan lewat kerajaan Melayu serumpun.

“Pada prinsipnya Malaysia merestui TKI ilegal pulang lewat jalur resmi. Kalau itu saya terharu, upaya yang dilakukan Gubernur untuk menyelamatkan masyarakat Batubara begitu besar,” kenang Zahir.

Berdasarkan data yang masuk ke Pemkab Batubara, saat itu terdapat 122 TKI yang akan pulang, 10 diantaranya perempuan diantaranya sedang mengandung.

Pemulangan para TKI dilakukan dengan standar protokol kesehatan Covid-19, baik yang diterapkan Malaysia maupun Indonesia. Sebelum diberangkatkan dari Pelabuhan Proklang, Malaysia, TKI lebih dulu dilakukan tes kesehatan pengukuran suhu tubuh.

“Kapal Jetstar itu menampung sekitar 300-an penumpang, tetapi karena ini sesuai protokol Covid-19 masing-masing penumpang harus berjarak hanya dimuat untuk 122 penumpang,” jelasnya. (BACA JUGA: Siap-siap Kabupaten/Kota! Sebanyak 2.200 TKI akan Masuk Sumut)

Dalam waktu perjalanan 4 jam, kapal Jestar pengangkut TKI tiba di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai, dengan selamat. Di Tanjung Balai, para TKI disambut dengan protokol kesehatan masing-masing diperiksa lalu dibawa ke gedung Karantina SMK Negeri 1 di Limapuluh, Batubara, di bawah pengawalan Kepolisian dan TNI.

“Setelah menjalani karantina tiga hari mengikuti proses pemeriksaan kesehatan protokol Covid-19, para TKI kembali diantarkan pulang ke rumah masing-masing. Selama mengikuti isolasi mandiri mereka terus dipantau tim medis Puskesmas,” jelasnya.

Zahir berpendapat, dengan difasilitasinya pemulangan para TKI ilegal akan memberikan kemudahan tersendiri bagi Batubara dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Sekarang kita dimudahkan, mereka selepas isolasi mandiri di rumah, mereka bisa menjadi relawan kesehatan dalam memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.

Oleh karena itu, Zahri berpendapat sebaiknya pemulangan TKI dilakukan secara resmi di tengah Covid-19. Hingga kini, kawasan pesisir pantai Batubara banyak pulang TKI illegal yang pulang tak secara resmi di buang di rawa-rawa atau di tengah perjalanan karena kapal yang mengangkut takut ditangkap.

“Ini menjadi persoalan baru di Batubara, ratusan TKI illegal bahkan dari pulau Jawa, Kalimantan dll terdampar di Batubara. Semua kabupaten/kota dan pihak Provinsi sudah kita surati untuk menjemput warganya,” pungkas Zahir. Dan, hingga kini masih terdapat 600 TKI yang bakal kembali ke Batubara.
(zai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1661 seconds (0.1#10.140)