Korupsi 6 Tahun Lalu, Sekda Riau Dijebloskan ke Rutan Sialang Bungkuk

Selasa, 22 Desember 2020 - 19:59 WIB
loading...
Korupsi 6 Tahun Lalu,...
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid ditahan Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (22/12/2020). Foto iNews TV/Indra Y
A A A
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid ditahan Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (22/12/2020). Yan Prana Jaya Indra Rasyid ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi dana rutin Bappeda Kabupaten Siak semasa dia menjabat Kepala Bappeda tahun 2014 lalu.

Aspidsus Kejati Riau Hilman Azazi mengatakan, Sekda Riau ini ditahan usai menjalani pemeriksaan di ruangan Tindak Pidana Khusus Kejati Riau. Selanjutnya Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Siak ini digiring ke mobil tahanan guna dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

“Pejabat eselon 1 Pemprov Riau ini ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi anggaran rutin Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Siak tahun 2014-2019. Saat itu Yan Prana Jaya menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Siak,” kata dia.
(Baca: Tusuk Istri Polisi hingga Tewas, Pelaku Ditangkap saat Berlindung dalam Masjid)

Sebelumnya, kata dia, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau telah melakukan pemeriksaan beberapa kali terhadap Yan Prana Jaya. Sekda Riau itu diminta ketenagan dalam kapasitas sebagai mantan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak.

Dalam kasus ini, lanjut dia, negara dirugikan sebesar Rp1,8 miliar. Tersangka ditahan karena melanggar Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(Bisa diklik: Korupsi, 7 Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Akhirnya Dijebloskan ke Penjara)

“Yan Prana Jaya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Alasan penahanan ini adalah subjektif karena tersangka dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Digital, Sekda Berprestasi Belajar Keamanan Siber di Korsel
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Rekomendasi
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Pacu Kinerja, Pelindo...
Pacu Kinerja, Pelindo Sinergi Lokaseva Rombak Jajaran Direksi
Berita Terkini
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved