Kowani Dorong Pemerintah Tetapkan Hari Jamu Indonesia
Selasa, 22 Desember 2020 - 14:52 WIB
loading...
Ketua Umum Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia Giwo Rubianto Wiyogo saat berbicara di acara Webinar Peringatan Hari Ibu ke-92 Tahun 2020, Selasa (22/12/2020). Foto/SINDOnews/Nuriwan Trihendrawan
A
A
A
BOGOR - Kongres Wanita Indonesia ( Kowani ) meminta kepada Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menetapkan Hari Jamu Indonesia. Sebab jamu sudah jadi budaya masyarakat Indonesia. Terlebih pada masa pandemi COVID-19 saat ini, sangat tepat untuk mempopulerkan kembali jamu tradisional Indonesia.
“Mengonsumsi Jamu sudah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Untuk itu Kowani akan mengajukan permohonan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia melalui Bapak Menteri Sekretaris Negara agar Pemerintah Indonesia menetapkan Hari Jamu Indonesia,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia Giwo Rubianto Wiyogo saat berbicara di acara Webinar Peringatan Hari Ibu ke-92 Tahun 2020, Selasa (22/12/2020). (Baca juga: KOWANI Desak DPR Segera Bahas RUU PPRT dalam Rapat Paripurna )
Menurut Giwo, tujuannya adalah untuk memberi peluang jamu bisa menjadi Warisan Budaya yang diakui oleh The United Nations Educational, Scientific and Culture Organization (UNESCO). (Baca juga: Sejarah Jamu dan Peraciknya Sejak Zaman Kerajaan )
Giwo mengatakan, Kowani menyimpulkan bahwa berbagai produk buatan Indonesia yang sedang menjadi primadona di masa pandemi COVID-19 adalah jamu. Sebagamana diketahui bahwa jamu telah turun temurun diwariskan oleh para leluhur lebih dari 3 generasi yang lalu.
“Hal ini dibuktikan dengan adanya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor: HK.02.02/IV.2243/2020 Tanggal 19 Mei 2020 Tentang: Pemanfaatan obat tradisional berupa Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka,” jelas Giwo.
Jamu, kata Giwo, bermanfaat untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit dan perawatan kesehatan secara mandiri (asuhan mandiri). Termasuk pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat dan/atau Bencana Nasional Coronavirus Disease 2019 (COVIS-19).
Selain itu, kata Giwo, Kowani menyadari bahwa perempuan merupakan sumber daya potensial yang harus dipersiapkan. Sehingga dapat meneruskan amanat mengemban peran sebagai Ibu Bangsa. Juga mewarisi semangat perjuangan kepada generasi muda.
“Mengonsumsi Jamu sudah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Untuk itu Kowani akan mengajukan permohonan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia melalui Bapak Menteri Sekretaris Negara agar Pemerintah Indonesia menetapkan Hari Jamu Indonesia,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia Giwo Rubianto Wiyogo saat berbicara di acara Webinar Peringatan Hari Ibu ke-92 Tahun 2020, Selasa (22/12/2020). (Baca juga: KOWANI Desak DPR Segera Bahas RUU PPRT dalam Rapat Paripurna )
Menurut Giwo, tujuannya adalah untuk memberi peluang jamu bisa menjadi Warisan Budaya yang diakui oleh The United Nations Educational, Scientific and Culture Organization (UNESCO). (Baca juga: Sejarah Jamu dan Peraciknya Sejak Zaman Kerajaan )
Giwo mengatakan, Kowani menyimpulkan bahwa berbagai produk buatan Indonesia yang sedang menjadi primadona di masa pandemi COVID-19 adalah jamu. Sebagamana diketahui bahwa jamu telah turun temurun diwariskan oleh para leluhur lebih dari 3 generasi yang lalu.
“Hal ini dibuktikan dengan adanya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor: HK.02.02/IV.2243/2020 Tanggal 19 Mei 2020 Tentang: Pemanfaatan obat tradisional berupa Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka,” jelas Giwo.
Jamu, kata Giwo, bermanfaat untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit dan perawatan kesehatan secara mandiri (asuhan mandiri). Termasuk pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat dan/atau Bencana Nasional Coronavirus Disease 2019 (COVIS-19).
Selain itu, kata Giwo, Kowani menyadari bahwa perempuan merupakan sumber daya potensial yang harus dipersiapkan. Sehingga dapat meneruskan amanat mengemban peran sebagai Ibu Bangsa. Juga mewarisi semangat perjuangan kepada generasi muda.
Lihat Juga :