KOWANI Desak DPR Segera Bahas RUU PPRT dalam Rapat Paripurna

Minggu, 04 Oktober 2020 - 17:34 WIB
loading...
KOWANI Desak DPR Segera...
Ketua Umum KOWANI Dr Ir Giwo Rubianto Wiyogo. Foto/Ist
A A A
BOGOR - Kongres Wanita Indonesia ( KOWANI ) mendesak agar DPR RI segera mengagendakan Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ( RUU PPRT ) dalam Sidang Paripurna DPR RI terdekat dan menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR RI.

Tiga bulan sejak Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyelesaikan dokumen Naskah Akademik dan RUU PPRT belum ada kemajuan berarti dalam proses penetapan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR. (Baca juga: Kowani Desak RUU PPRT Segera Disahkan )

"Kami mendesak dan mendukung 100% agar DPR RI segera mengagendakan RUU PPRT dalam Sidang Paripurna DPR RI dalam waktu dekat,” kata Ketua Umum KOWANI Dr Ir Giwo Rubianto Wiyogo di sela acara Konferensi Pers dan Aksi Gerakan 1000 Serbet Nusantara untuk Pekerja Rumah Tangga yang digelar virtual Minggu (4/10/2020). (Baca juga: Hadapi New Normal, Kowani Dorong Peran Ibu dalam Ketahanan Keluarga )

Menurut dia, UU Perlindungan PRT diperlukan sebagai wujud Perlindungan Negara dan Keadilan Sosial bagi warga negara termasuk pemberi kerja dan 5 juta PRT sebagai wong cilik dan mayoritas perempuan.

Giwo mengatakan, sebagai organisasi yang mewadahi 97 organisasi perempuan di Indonesia dan memiliki anggota lebih dari 87 juta perempuan, KOWANI sudah berada digarda terdepan untuk memberikan dukungan penuh terhadap lahirnya UU PPRT ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Tutup Masa Sidang 2025,...
Tutup Masa Sidang 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja dan Hasil Reses
Tutup Akhir Tahun 2025,...
Tutup Akhir Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda
Sebut Ada 3 Proyek Besar,...
Sebut Ada 3 Proyek Besar, Rachmat Gobel Optimistis Gorontalo Bakal Maju
Sidang Paripurna DPRD...
Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor, Adityawarman Apresiasi Peran Guru
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Rekomendasi
Moncer di Piala Dunia...
Moncer di Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Favorit Raih Ballon d'Or
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Asap Kebakaran Hutan...
Asap Kebakaran Hutan Kanada Serbu New York, Trump Ancam Beri Tarif Baru
Berita Terkini
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved