Kena PHK Lalu Open BO, Gadis Bali Ini Malah Diperas Oknum Polisi

Jum'at, 18 Desember 2020 - 23:14 WIB
loading...
Kena PHK Lalu Open BO,...
Nasib pilu itu dialami MIS (21), pekerja hotel yang dirumahkan lalu mencoba menggeluti dunia prostitusi online. Ia mengaku telah diperas oknum anggota polisi. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
DENPASAR - Sudah jatuh tertimpa tangga. Nasib pilu itu dialami MIS (21), pekerja hotel yang dirumahkan lalu mencoba menggeluti dunia prostitusi online . Ia mengaku telah diperas oknum anggota polisi.

Tak terima mendapat perlakuan itu, MIS melaporkan oknum polisi berinisial RCN ke Polda Bali , Jumat (18/12/2020). "Klien saya melaporkan dugaan pemerasan disertai pengancaman," kata Charlie Usfunan, pengacara MIS.

(Baca juga: Digerebek di Kamar Hotel, Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online)

Dia mengungkapkan, kliennya adalah pekerja hotel di Kuta, Badung yang sejak tiga bulan lalu dirumahkan oleh manajemen hotel akibat dampak pandemi COVID-19.

(Baca juga: Hindari Tes PCR, Terjadi Lonjakan Kedatangan Wisatawan di Bandara Ngurah Rai Bali)

Karena desakan ekonomi, perempuan asal Denpasar ini lalu mencoba masuk ke dunia prostitusi online dengan membuka open BO (booking online) lewat aplikasi Mi Chat.

Dugaan pemerasan bermula ketika MIS digerebek saat sedang melayani tamu di tempat indekosnya di kawasan Denpasar Selatan, Selasa (15/12/2020) lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
Rekomendasi
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Infografis
Negara-negara Ini Melakukan...
Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved