Polisi Tangkap 4 Tersangka Baru Aksi Kerusuhan di Perusahaan Tambang China PT VDNI

Jum'at, 18 Desember 2020 - 16:16 WIB
loading...
Polisi Tangkap 4 Tersangka...
Polda Sulawesi Tenggara kembali menetapkan empat tersangka provokasi dan pengrusakan di kawasan industri smelter PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Morosi, Konawe. Foto iNews TV/Mukhtaruddin
A A A
KONAWE - Polda Sulawesi Tenggara kembali menetapkan empat tersangka provokasi dan pengrusakan di kawasan industri smelter PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Morosi, Konawe, pada Senin (14/12/2020) lalu. Dimana akibat pembakaran dan pengrusakan tersebut perusahaan tambang asal China ini merugi sekitar Rp200 miliar.

Kabid Humas Polda Sulawesi tenggara, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, empat tersangka baru ditangkap pada Kamis 17 Desember 2020 di rumahnya.

Ke empat pelaku ini, satu diantaranya disangkakan Pasal 160 KUHP tentang pengrusakan dan atau Pasal 216 KHUP provokasi.
(Baca: Perusahaan Tambang China Rugi Rp200 Miliar Akibat Pembakaran Dump Truk, Alat Berat dan Mesin Smelter)

Dua pelaku disangkakan Pasal 170 dan Pasal 406 tentang pengrusakan, sementara satu pelaku disangkakan Pasal 170 Junto Pasal 187 tentang pengrusakan.

"Empat pelaku baru yang ditangkap baru ini masing masing KS disangkakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP, SP dan AP. Keduanya disangkakan Pasal 170 KUHP Junto Pasal 406 KUHP dan SS disangkakan Pasal 170 KUHP Junto Pasal 187 KUHP," ujarnya.
(Bisa diklik : 5 Penggerak Demo Anarkis di Tambang Nikel PT VDNI Morosi Ditangkap)

Sebelumnya Kepolisan telah menetapkan lima tersangka yang diduga sebagai penggerak atau penanggung jawab aksi demonstrasi yang berujung bentrok dan aksi pembakaran puluhan kendaraan di Kawasan Industri Smelter PT VDNI Konawe.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Sampaikan Aspirasi Damai,...
Sampaikan Aspirasi Damai, Corong Rakyat: Demo Boleh, Anarkis Jangan
Gempa Magnitudo 3,9...
Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Konawe
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Lemkapi: Tindakan Anarkis Rugikan Masyarakat
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Mahasiswa Diminta Sampaikan Aspirasi secara Konstitusional
Pos Pengamanan di Nabire...
Pos Pengamanan di Nabire Ditembaki dan Dibakar, 2 Orang Ditemukan Tewas
Media Iran Rayakan Kerusuhan...
Media Iran Rayakan Kerusuhan Minneapolis AS, Sebut Karma Instan
Ayatollah Khamenei:...
Ayatollah Khamenei: Iran Telah Mengalahkan AS
Khamenei Akhirnya Akui...
Khamenei Akhirnya Akui Ribuan Orang Tewas dalam Demo Iran, Sebut Trump Penjahat
Rekomendasi
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
10 Perusahaan Tambang...
10 Perusahaan Tambang Nikel Terbesar di Dunia, Ada yang dari RI?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved