Pabrik Kelapa Sawit di Sambas Dibakar, Polisi Didesak Turun Tangan

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:00 WIB
loading...
Pabrik Kelapa Sawit...
Perusakan dan pembakaran terjadi di PKS PT Wana Hijau Semesta (WHS), Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu (28/8/2024). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
SAMBAS - Insiden perusakan dan pembakaran terjadi di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Wana Hijau Semesta (WHS), Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu (28/8/2024). Ini merupakan peristiwa kedua yang terjadi selama kurun waktu satu bulan terakhir.

HRD PT Alfa Ledo & Afiliasi Donny Aribowo, selaku saksi mata mengatakan, insiden perusakan itu terjadi Rabu (28/8/2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Sebanyak tiga orang masuk ke area perusahaan membawa mandau.

Selain ketiga orang tersebut, sejumlah masyarakat yang diperkirkan 100 orang lainnya menghadang di dekat portal pintu masuk area perkantoran. "Mereka melakukan aksi perusakan karena buah ( sawit ). Kami karyawan keluar kantor dengan kondisi mereka merusak bagian dalam kantor," katanya.

Dia menduga, oknum masyarakat melakukan aksi anarkis karena adanya surat edaran yang dikeluarkan PT Alfa Ledo & Afiliasi kepada PKS di sekitar perusahaan untuk tidak menerima Tandan Buah Segar (TBS) hasil curian.
Insiden perusakan itu berawal dari surat berupa imbauan kepada PKS eksternal agar tidak lagi menerima buah curian dari area perkebunan.

Surat imbauan tegas kepada PKS tersebut dikarenakan TBS selama ini sudah sangat meresahkan perusahaan. Penampungan TBS curian di sekitar perusahaan juga semakin banyak. "Surat yang dibuat perusahaan tadi saya yang menyerahkan ke PKS," jelasnya.

Dia menjelaskan perusahaan sudah beberapa kali menangkap pelaku pencurian dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Ditreskrimum Polda Kalbar. Namun hal ini tidak membuat efek jera kepada oknum masyarakat. Mereka selalu melakukan tindakan kekerasan dan pengerusakan setelah pelaku ditangkap.

Karyawan yang bekerja juga diintimidasi oknum masyarakat pelaku pencurian tersebut. "Mereka (PKS) yang di antaranya PT Wawasan Kebun Nusantara (WKN) dan PT Mitra Utama Bintang (MUB) menindaklanjuti dengan tidak menerima buah curian. Karena larangan tadi mereka (masyarakat) bertindak dengan menyerang kantor besar dan membakar PKS WHS. Masyarakat sekitar tahu kelompok buah tidak diterima," ujarnya.

Dia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku terhadap pencurian TBS dan ramp liar. "Sehingga iklim usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sambas dapat lebih aman, kondusif, dan ada kepastian hukum," tuturnya. Baca juga: Pontianak Gempar! Bocah 6 Tahun Tewas Terbungkus Karung, Dibunuh Ibu Tiri?

Sebelumnya pada Rabu 23 Juli 2024, insiden perusakan dan pencurian terjadi di lokasi serupa. PT Wana Hijau Semesta menderita kerugian materi sangat besar dan membuat keluarga ketakutan.

Atas perbuatan itu, perusahaan sudah melaporkan kejadian ke aparat Polda Kalimantan Barat . Aparat Polda Kalimantan Barat sudah menangani dugaan perusakan dan pencurian itu. "Kami akan lidik dan ungkap pelakunya," kata Wakil Kepala Polda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Roma Hutajulu.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1384 seconds (0.1#10.140)