Eks Ketua AMPI Upah 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Karo Masing-masing Rp1 Juta
Sabtu, 13 Juli 2024 - 19:00 WIB
loading...
Bebas Ginting alias Bulang, mantan ketua AMPI Karo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. Foto/Ist
A
A
A
MEDAN - Bebas Ginting alias Bulang, mantan ketua ormas Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Karo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatra Utara. Insiden tragis ini terjadi pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024.
Polisi mengungkapkan bahwa Bulang memiliki peran signifikan dalam peristiwa tersebut. Ia diketahui memberikan uang upah sebesar Rp 1 juta kepada dua eksekutor, RAS dan YT, setelah mereka melaksanakan pembakaran.
"B alias Bulang inilah usai kedua eksekutor RAS dan YT jalankan aksinya memberikan upah masing-masing mendapat Rp 1 juta," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Sabtu (13/7/2024).
Selain memberikan upah, Bulang juga memerintahkan RAS dan YT untuk melakukan pembakaran rumah korban. Ia bahkan memberikan uang sebesar Rp 130 ribu untuk membeli bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Solar. Kedua bahan bakar tersebut dicampur dan disiramkan ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu.
Baca Juga: Anak Wartawan di Karo yang Tewas Dibunuh Lapor ke Puspomad
Polisi mengungkapkan bahwa Bulang memiliki peran signifikan dalam peristiwa tersebut. Ia diketahui memberikan uang upah sebesar Rp 1 juta kepada dua eksekutor, RAS dan YT, setelah mereka melaksanakan pembakaran.
"B alias Bulang inilah usai kedua eksekutor RAS dan YT jalankan aksinya memberikan upah masing-masing mendapat Rp 1 juta," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Sabtu (13/7/2024).
Selain memberikan upah, Bulang juga memerintahkan RAS dan YT untuk melakukan pembakaran rumah korban. Ia bahkan memberikan uang sebesar Rp 130 ribu untuk membeli bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Solar. Kedua bahan bakar tersebut dicampur dan disiramkan ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu.
Baca Juga: Anak Wartawan di Karo yang Tewas Dibunuh Lapor ke Puspomad
Lihat Juga :