5 Penggerak Demo Anarkis di Tambang Nikel PT VDNI Morosi Ditangkap

Selasa, 15 Desember 2020 - 16:37 WIB
loading...
5 Penggerak Demo Anarkis di Tambang Nikel PT VDNI Morosi Ditangkap
Polda Sulawesi Tenggara menangkap lima orang penggerak aksi pasca demonstrasi yang berakhir anarkis di PT VDNI, Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara. Foto saat demo/iNews TV/Mukhtaruddin
A A A
KONAWE - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap lima orang pasca demonstrasi yang berakhir anarkis di PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI), Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (14/12/2020). Mereka yang diamankan diduga sebagai koordinator aksi dan penggerak massa.
5 Penggerak Demo Anarkis di Tambang Nikel PT VDNI Morosi Ditangkap

Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Yan Sultra Indriyanto mengatakan, dari aksi bentrokan dan pembakaran alat berat pihaknya telah mengamankan lima orang yang diduga penggerak aksi demonstrasi. Sementara untuk pelaku lainnya yang diduga melakukan pembakaran masih dalam pengembangan aparat kepolisian.

“Kelima orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Tenggara untuk diinterogasi,” kata Kapolda, Selasa (15/12/2020).
(Baca: Buruh PT VDNI Melawan, Sejumlah Dump Truk Perusahaan dan 20 Motor Hangus Dibakar)

Untuk mengamankan situasi di kawasan tersebut, kata dia, kepolisian menerjunkan sebanyak 5 SSK dari Polda Sultra dibackup pasukan Korem 143/Haluoleo.

“Sementara untuk kerusakan yang ditimbulkan oleh aksi bentrokan yang berujung pada pembakaran sejumlah alat berat kepolisian masih melakukan identifikasi,” timpalnya.
(Bisa diklik: Redam Aksi Massa Bupati Datangi PT VDNI, Prajurit Yonif 725/WRG dan 3 SSK Brimob Siaga)

Aparat pengamanan dan Pemerintah Kabupaten Konawe juga telah melaksanakan pertemuan bersama pimpinan PT VDNI dan tokoh masyarakat lingkar tambang untuk bersama menjaga kondusifitas sekitar kawasan.

Selain itu mereka diimbau untuk tidak terprovokasi dengan isu yang dapat merugikan masyarakat sekitar.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2135 seconds (0.1#10.140)