Tak Punya Anggaran Khusus, Prabumulih Siap Laksanakan PSBB
Rabu, 13 Mei 2020 - 16:33 WIB
loading...
Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Ridho Yahya, mengaku senang pengajuan Pembatasan Sosoal Bersekala Besar (PSBB) akhirnya disetujui Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI). iNews TV/Berri
A
A
A
PRABUMULIH - Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Ridho Yahya, mengaku senang pengajuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) akhirnya disetujui Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI). Meski tidak mempunyai anggaran khusus, Wali Kota Prabumulih mengaku akan segera melaksanakan PSBB tersebut.
"Kita minta pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, dapat membantu biaya pelaksanaan PSBB, agar pelaksanaannya nanti dapat maksimal memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan bukan menjadi momok bagi masyarakat," ujar Ridho.
Diharapkan dengan pelaksanaan PSBB yang akan segera diberlakukan, dapat lebih mendisiplinkan masyarakat sehingga virus Covid-19 yang tengah melanda Prabumulih akan cepat pulih seperti sediakala.
Apakah konsep pelaksanaan akan sama seperti daerah yang telah terlebih dahulu melaksanakan seperti di pulau Jawa, Ridho Yahya, mengatakan akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan rapat dengan Forkompinda terlebih dahulu sebelum membuat aturan nantinya.
Rencananya, pelaksanaan akan diberlakukan selama satu minggu dan akan dikaji kembali untuk perpanjangan masa pemberlakukan sosial berskala besar.
"Kita minta pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, dapat membantu biaya pelaksanaan PSBB, agar pelaksanaannya nanti dapat maksimal memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan bukan menjadi momok bagi masyarakat," ujar Ridho.
Diharapkan dengan pelaksanaan PSBB yang akan segera diberlakukan, dapat lebih mendisiplinkan masyarakat sehingga virus Covid-19 yang tengah melanda Prabumulih akan cepat pulih seperti sediakala.
Apakah konsep pelaksanaan akan sama seperti daerah yang telah terlebih dahulu melaksanakan seperti di pulau Jawa, Ridho Yahya, mengatakan akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan rapat dengan Forkompinda terlebih dahulu sebelum membuat aturan nantinya.
Rencananya, pelaksanaan akan diberlakukan selama satu minggu dan akan dikaji kembali untuk perpanjangan masa pemberlakukan sosial berskala besar.
Lihat Juga :