Tak Punya Anggaran Khusus, Prabumulih Siap Laksanakan PSBB

Rabu, 13 Mei 2020 - 16:33 WIB
loading...
Tak Punya Anggaran Khusus, Prabumulih Siap Laksanakan PSBB
Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Ridho Yahya, mengaku senang pengajuan Pembatasan Sosoal Bersekala Besar (PSBB) akhirnya disetujui Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI). iNews TV/Berri
A A A
PRABUMULIH - Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Ridho Yahya, mengaku senang pengajuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) akhirnya disetujui Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI). Meski tidak mempunyai anggaran khusus, Wali Kota Prabumulih mengaku akan segera melaksanakan PSBB tersebut.

"Kita minta pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, dapat membantu biaya pelaksanaan PSBB, agar pelaksanaannya nanti dapat maksimal memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan bukan menjadi momok bagi masyarakat," ujar Ridho.

Diharapkan dengan pelaksanaan PSBB yang akan segera diberlakukan, dapat lebih mendisiplinkan masyarakat sehingga virus Covid-19 yang tengah melanda Prabumulih akan cepat pulih seperti sediakala.

Apakah konsep pelaksanaan akan sama seperti daerah yang telah terlebih dahulu melaksanakan seperti di pulau Jawa, Ridho Yahya, mengatakan akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan rapat dengan Forkompinda terlebih dahulu sebelum membuat aturan nantinya.

Rencananya, pelaksanaan akan diberlakukan selama satu minggu dan akan dikaji kembali untuk perpanjangan masa pemberlakukan sosial berskala besar.

Sejauh ini, menurut Wali Kota Prabumulih, beberapa aturan yang ada di PSSB telah dilakukan sebelumnya seperti pembagian paket sembako dan menunda kegiatan ibadah sementara di berbagai rumah ibadah.

"Nanti kita akan rapatkan terlebih dahulu dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) untuk membuat dan mengatur Permberlakukan PSBB," terangya.

Selain masa pemberlakuan PSBB, pemerintah juga nantinya akan melakukan uji coba pengalihan arus lalulintas dari luar kota yang rencananya tidak boleh masuk dan melintas dari dalam kota.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2577 seconds (0.1#10.140)
pixels