Astaga! Pelajar SMA di Semarang Kirim Video Hubungan Intim ke Orangtua Kekasih Biar Dapat Restu Pacaran
loading...
A
A
A
SEMARANG - Seorang pelajar kelas 2 SMA di Kota Semarang RF (19) warga Ngaliyan harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)Satreskrim Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
Sebab, dia mencabuli pacarnya yang masih bawah umur berinisial NH (17) warga Ngaliyan Kota Semarang. Tak hanya itu, dia merekam perbuatan hubungan intim mereka dengan ponsel dan dikirimkan ke orangtua pacarnya. Alasannya, agar mendapatkan restu hubungan mereka.
“Saya sebar (video) di grup WA dan kirim ke orangtuanya, saya akui kesalahan saya dan supaya saya mendapat restu dari orangtuanya,” kata tersangka RF di Mapolrestabes Semarang, dikutip Kamis (19/6/2024).
Dia mengirim video mesum dengan nomor WA millik pacarnya yang sudah dikloning di ponselnya. Tujuannya agar seolah-olah yang mengirim video asusila itu pacarnya sendiri.
Videonya diambil pada Jumat (14/6/2024) sekira pukul 21.36 WIB di tempat kos RF di Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Korban alias NF adalah kekasihnya, satu kelas di sekolahan.
“Sudah 4 bulan pacaran, kami kelas 2 SMA. Baru sekali hubungan (intim), videonya yang merekam saya,” lanjutnya seraya mengklaim penyebaran video itu juga sepengetahuan pacaranya.
Kepala Sub Unit 2 Unit 6 PPA Satreskrim Polrestabes Semarang Ipda Dinda Aprilia mengemukakan kasus ini diungkap setelah adanya pelaporan dari orangtua korban.
Sebab, dia mencabuli pacarnya yang masih bawah umur berinisial NH (17) warga Ngaliyan Kota Semarang. Tak hanya itu, dia merekam perbuatan hubungan intim mereka dengan ponsel dan dikirimkan ke orangtua pacarnya. Alasannya, agar mendapatkan restu hubungan mereka.
“Saya sebar (video) di grup WA dan kirim ke orangtuanya, saya akui kesalahan saya dan supaya saya mendapat restu dari orangtuanya,” kata tersangka RF di Mapolrestabes Semarang, dikutip Kamis (19/6/2024).
Dia mengirim video mesum dengan nomor WA millik pacarnya yang sudah dikloning di ponselnya. Tujuannya agar seolah-olah yang mengirim video asusila itu pacarnya sendiri.
Videonya diambil pada Jumat (14/6/2024) sekira pukul 21.36 WIB di tempat kos RF di Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Korban alias NF adalah kekasihnya, satu kelas di sekolahan.
“Sudah 4 bulan pacaran, kami kelas 2 SMA. Baru sekali hubungan (intim), videonya yang merekam saya,” lanjutnya seraya mengklaim penyebaran video itu juga sepengetahuan pacaranya.
Kepala Sub Unit 2 Unit 6 PPA Satreskrim Polrestabes Semarang Ipda Dinda Aprilia mengemukakan kasus ini diungkap setelah adanya pelaporan dari orangtua korban.