Video Mesum Oknum Dosen Perempuan Durasi 2 Menit Gemparkan Nias

Jum'at, 21 Juni 2024 - 10:08 WIB
loading...
Video Mesum Oknum Dosen...
Video mesum oknum dosen perempuan salah satu perguruan swasta di Nias Viral di Media Sosial. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
NIAS - Sebuah video mesum oknum dosen perempuan salah satu perguruan swasta di Nias viral di media sosial. Video berdurasi dua menit empat puluh delapan detik menunjukkan aksi tidak senonoh dosen tersebut.

Video asusila ini diduga merupakan hasil rekaman video call sex antara oknum dosen berinisial NZ dengan seseorang yang tidak diketahui identitasnya. Dalam video tersebut, NZ terlihat melakukan tindakan vulgar dan membuka pakaiannya.

Oknum itu melakukan aksinya dalam sebuah ruangan yang diduga merupakan ruang pribadi Ketua Jurusan di kampus tempatnya bekerja. Alhasil, video tersebut membuat gempar warga Sumatera Utara.



Menanggapi video viral itu, Rektorat Universitas Nias membenarkan bahwa perempuan dalam video tersebut adalah dosen yang mengajar dan menjabat sebagai Ketua Jurusan di universitas ternama di Kepulauan Nias tersebut

Rektor Universitas Nias Eliyunus Waruwu mengatakan, pihaknya sudah mengetahui tentang beredarnya video tersebut dan sedang menindaklanjuti kasus ini. “Benar pengajar (dosen) di kampus kami, masih kami selidiki,” kata Elyanus, Jumat (21/6/2024).

Berdasarkan pemeriksaan, NZ mengklaim tidak menyadari tindakan tersebut dan diduga terjadi di bawah pengaruh hipnotis. Kronologi kejadian bermula ketika NZ menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal, mengatasnamakan salah seorang dosen di Kota Bandung.



Setelah kejadian tersebut, pelaku melakukan video call sex dengan NZ dan beberapa hari kemudian mencoba memeras korban dengan meminta sejumlah uang sebesar 25 juta rupiah, mengancam akan menyebarluaskan video tersebut.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Nias untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kampus saat ini belum dapat memberikan sanksi kepada NZ karena masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib.

Sementara itu, Komisi Etik sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait kasus ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Komisi Etik akan mengambil keputusan yang sesuai dari pihak Universitas Nias.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1808 seconds (0.1#10.140)