Kasus Vina Cirebon, Polisi Dalami Ayah Pegi Setiawan Miliki Dua Nama
Kamis, 20 Juni 2024 - 10:00 WIB
loading...
Rudi Irawan ayah Pegi Setiawan bersama kuasa hukum Folmer Siraitz. Foto: SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menyelidiki alasan Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, punya dua nama. Polisi mencurigai Rudi Irawan juga punya identitas lain A Saprudi.
“Kami menduga penyidik ini bertanya kenapa nama Rudi Irawan menjadi A Saprudi,” kata kuasa hukum Rudi Setiawan, Folmer Siraitz, Kamis (20/6/2024).
Kronologi Rudi Irawan memiliki nama lain A Saprudi, berawal saat Rudi mengurus surat pengantar pembuatan KTP dan Kartu Keluarga di desa tempat dia tinggal.Setelah surat pengantar jadi, Rudi tidak memeriksa secara seksama nama yang tertera dalam surat itu.
Baca Juga: Keluarga 4 Terpidana Kasus Vina Cirebon Diperiksa Ditreskrimum Polda Jabar
”Rudi Irawan dan A Saprudi orang yang sama. Kenapa muncul nama A Saprudi? Ini karena dari itu muncul surat pengantar untuk membuat KTP. Nah itu (KTP dengan nama A Saprudi) dibuatkan,” ujar dia.
Menurut Rudi Irawan atau A Saprudi, surat pengantar tersebut dibawa tanpa dibaca saksama terlebih dahulu. Setelah melakukan perekaman, KTP dan KK atas nama A Saprudi pun selesai.
“Kami menduga penyidik ini bertanya kenapa nama Rudi Irawan menjadi A Saprudi,” kata kuasa hukum Rudi Setiawan, Folmer Siraitz, Kamis (20/6/2024).
Kronologi Rudi Irawan memiliki nama lain A Saprudi, berawal saat Rudi mengurus surat pengantar pembuatan KTP dan Kartu Keluarga di desa tempat dia tinggal.Setelah surat pengantar jadi, Rudi tidak memeriksa secara seksama nama yang tertera dalam surat itu.
Baca Juga: Keluarga 4 Terpidana Kasus Vina Cirebon Diperiksa Ditreskrimum Polda Jabar
”Rudi Irawan dan A Saprudi orang yang sama. Kenapa muncul nama A Saprudi? Ini karena dari itu muncul surat pengantar untuk membuat KTP. Nah itu (KTP dengan nama A Saprudi) dibuatkan,” ujar dia.
Menurut Rudi Irawan atau A Saprudi, surat pengantar tersebut dibawa tanpa dibaca saksama terlebih dahulu. Setelah melakukan perekaman, KTP dan KK atas nama A Saprudi pun selesai.
Lihat Juga :