Pilkada Tasikmalaya Disebut Banyak Kecurangan, Paslon Iwan-Iip Gugat ke MK
loading...
A
A
A
TASIKMALAYA - Pasangan Calon (paslon) nomor 4 di Pilkada Tasikmalaya , Iwan Saputra-Iip Miftahul Paos, akan menggugat dugaan kecurangan yang masif dilakukan oleh calon petahana Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin bersama KPU Kabupaten Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
(Baca juga: Kasus Habib Rizieq di Megamendung, Kuasa Hukum FPI: Tak Ada Panitia Khusus )
Tim Iwan-Iip menilai penyelanggara telah subyektif kepada calon petahana, karena tak transparan dalam proses penghitungan suara melalui rapat pleno KPU Kabupaten Tasikmalaya .
Mereka mengklaim banyak memiliki bukti kecurangan pelaksanaan Pilkada Tasikmalaya, dan saat proses penghitungan suara oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya , beserta jajarannya.
"Kalau bukti kita tidak akan diungkapkan di sini. Kita akan buka nanti di persidangan MK. Paling jelas adalah banyak sekali kecurangan-kecurangan yang jelas dilakukan secara masif oleh petahana dan KPU Kabupaten Tasikmalaya. Kita akan buktikan nanti di MK," jelas Ketua Tim Pemenangan Iwan-Iip, Ami Fahmi kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
(Baca juga: Mengkhawatirkan, Kota Malang Kembali Zona Merah COVID-19, Angka Penularannya 1,04 )
Pasangan calon petahana Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin, meraih suara terbanyak pada hasil rapat pleno rekapitulasi suara oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya di Gedung Dakwah, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya , Rabu (16/12/2020) dini hari.
Rapat rekapitulasi manual surat suara dari 39 kecamatan pemilih seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya itu ,dilaksanakan sejak Selasa (15/12/2020) pagi, sampai Rabu (16/12/2020) dini hari tadi.
Sesuai data KPU Kabupaten Tasikmalaya , pasangan calon nomor urut 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin (PDIP-PPP) meraih jumlah pemilih tertinggi sebanyak 315.332 suara. Di urutan kedua diraih paslon nomor urut empat, Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz (Golkar, PKB, PKS, PAN, Hanura dan Nasdem) dengan perolehan 308.259 suara.
(Baca juga: Kasus Habib Rizieq di Megamendung, Kuasa Hukum FPI: Tak Ada Panitia Khusus )
Tim Iwan-Iip menilai penyelanggara telah subyektif kepada calon petahana, karena tak transparan dalam proses penghitungan suara melalui rapat pleno KPU Kabupaten Tasikmalaya .
Mereka mengklaim banyak memiliki bukti kecurangan pelaksanaan Pilkada Tasikmalaya, dan saat proses penghitungan suara oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya , beserta jajarannya.
"Kalau bukti kita tidak akan diungkapkan di sini. Kita akan buka nanti di persidangan MK. Paling jelas adalah banyak sekali kecurangan-kecurangan yang jelas dilakukan secara masif oleh petahana dan KPU Kabupaten Tasikmalaya. Kita akan buktikan nanti di MK," jelas Ketua Tim Pemenangan Iwan-Iip, Ami Fahmi kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
(Baca juga: Mengkhawatirkan, Kota Malang Kembali Zona Merah COVID-19, Angka Penularannya 1,04 )
Pasangan calon petahana Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin, meraih suara terbanyak pada hasil rapat pleno rekapitulasi suara oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya di Gedung Dakwah, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya , Rabu (16/12/2020) dini hari.
Rapat rekapitulasi manual surat suara dari 39 kecamatan pemilih seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya itu ,dilaksanakan sejak Selasa (15/12/2020) pagi, sampai Rabu (16/12/2020) dini hari tadi.
Sesuai data KPU Kabupaten Tasikmalaya , pasangan calon nomor urut 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin (PDIP-PPP) meraih jumlah pemilih tertinggi sebanyak 315.332 suara. Di urutan kedua diraih paslon nomor urut empat, Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz (Golkar, PKB, PKS, PAN, Hanura dan Nasdem) dengan perolehan 308.259 suara.