Pilkada Tasikmalaya Disebut Banyak Kecurangan, Paslon Iwan-Iip Gugat ke MK

Rabu, 16 Desember 2020 - 17:20 WIB
loading...
A A A
Di urutan ketiga adalah paslon nomor urut satu, Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya (Gerindra-Demokrat) sebanyak 221.924 suara. Di posisi terakhir paslon nomor urut tiga, Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma (Perseorangan) sebanyak 113.571 suara.

Ami menambahkan, langkah yang diambilnya ini pun telah mendapatkan restu dan dukungan dari para kiai dan ulama di Kabupaten Tasikmalaya. Pihaknya berjuang bukan untuk kalah, tapi untuk mempertahankan hak kemenangan yang sejatinya telah didapatkan melalui hasil suara akumulasi para saksi dan quick qount LSI Denny JA yang memenangkan pasangan Iwan-Iip di Pilkada Tasikmalaya 2020.

(Baca juga: Mojokerto Gempar, Anak Jalanan Dobrak Pintu Mobil dan Paksa Minta Uang )

"Laporan kita ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya kan tidak ditanggapi sama sekali. Kita akan ikuti prosedur yakni mengambil langkah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kita akan gugat, dan kita sudah banyak memiliki bukti kecurangan. Kita sedang persiapan bukti otentik lengkap dan sedetail mungkin," tambah Ami.
(eyt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2065 seconds (0.1#10.140)