5 Komisioner KPU Luwu Utara Optimistis Tak Dijatuhi Sanksi

Selasa, 15 Desember 2020 - 11:59 WIB
loading...
5 Komisioner KPU Luwu...
Sidang etik yang digelar DKPP RI terhadap teradu 5 komisioner KPU Luwu Utara, kemarin. Foto: SINDOnews/Muhaimin Sunusi
A A A
MAKASSAR - Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara (Lutra) optimistis tak dijatuhi sanksi dalam kasus yang tengah berproses di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI . Mereka yakin nama mereka akan direhabilitasi.

"Karena kami menjawab seluruh pertanyaan dan tuduhan yang diadukan kepada kami. Seluruh tuduhan yang dilakukan pengadu itu semua terbantahkan dalam sidang," kata Komisioner KPU Lutra Hayu Vandy.



Lima komisoner KPU Lutra menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 177-PKE-DKPP/XI/2020 di kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, kemarin.

Mereka yang teradu ialah Syamsul Bachri selaku Ketua KPU Lutra , Hayu Vandy, Supriadi, Rahmat, dan Syabil. Pengadu ialah Faisal Tanjung yang berasal dari Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Lutra.

Para teradu diduga telah melanggar ketentuan peraturan KPU (PKPU) nomor 5/2020 terkait Penyerahan Hasil Pemeriksaan Kesehatan kepada LO masing-masing bakal pasangan calon (bapaslon). Selain itu, para teradu juga diduga tidak profesional dalam menerbitkan surat keputusan nomor 367/PL.02.3-Kpt/7322/KPU-Kab/IX/2020.

Hasil pemeriksaan kesehatan yang dimaksud Faisal adalah hasil dari calon Bupati Luwu Utara, M Thahar Rum. Syamsul dkk katanya, baru menyerahkan hasil kesehatan Thahar pada 21 September 2020, atau sepuluh hari dari batas waktu yang ditentukan PKPU 5/2020.

Dalam sidang, Syamsul Bachri mengungkapkan, berdasar PKPU 5/2020 pemeriksaan kesehatan jatuh pada tanggal 4 sampai 11 September 2020. Untuk pilkada Lutra, tahapan ini berlangsung pada 4 sampai 10 September 2020.



Namun pada 9 September 2020 malam, Thahar harus dirawat di rumah sakit karena gangguan kesehatan. Menurut Syamsul, pihak keluarga menginginkan agar Thahar dirawat di sebuah rumah sakit di Makassar.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dilaporkan 2 Kader PDIP,...
Dilaporkan 2 Kader PDIP, Ketua KPU Solo Bambang Christanto Mundur
DKPP Pecat Komisioner...
DKPP Pecat Komisioner KPU Bandarlampung Gegara Terima Uang Rp530 Juta
Ditanya Soal Sanksi...
Ditanya Soal Sanksi DKPP ke KPU, Gibran Irit Bicara
Sidang DKPP-RI, KPU...
Sidang DKPP-RI, KPU Lutra Optimistis Namanya Direhabilitasi
DKPP Jatuhkan Sanksi...
DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian terhadap Penyelenggara Pemilu Kabupaten Halmahera Selatan
Dilaporkan ke DKPP,...
Dilaporkan ke DKPP, KPU Sleman Siap Jalani Prosedur
KPU Surabaya Selesai...
KPU Surabaya Selesai Dipanggil, Apa Keputusan DKPP?
DKPP Bakal Periksa Ketua...
DKPP Bakal Periksa Ketua dan Anggota KPU Kota Surabaya
Ketua KPU Jeneponto...
Ketua KPU Jeneponto Dipecat, Puspa: Alhamdulillah Doa Saya Diijabah
Rekomendasi
Barang Sitaan Kasus...
Barang Sitaan Kasus Suap Vonis Lepas Perkara CPO Tiba di Kejagung, dari Triumph hingga Harley Davidson
Rabu Biru Indonesia...
Rabu Biru Indonesia Gandeng Bulog Serap Gabah Petani di Sleman
Sinopsis Film Man on...
Sinopsis Film Man on Fire, Misi Balas Dendam Seorang Pengawal
Berita Terkini
Pabrik Garmen di Kota...
Pabrik Garmen di Kota Bogor Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
5 jam yang lalu
5 Temuan Awal Komnas...
5 Temuan Awal Komnas HAM di Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan
6 jam yang lalu
Cekcok Masalah Gadai...
Cekcok Masalah Gadai HP, Pria di Bengkalis Tebas Istri hingga Tewas
6 jam yang lalu
Toko Mainan di Leuwiliang...
Toko Mainan di Leuwiliang Bogor Kebakaran, Letupan Kembang Api Menyala
7 jam yang lalu
Kronologi Mantan Artis...
Kronologi Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Ditangkap terkait Uang Palsu
9 jam yang lalu
Nenek Tewas Tertabrak...
Nenek Tewas Tertabrak KRL Commuter Line di Kebon Pedes Bogor
9 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved