Jumlah Pasien Covid-19 Bantaeng Meningkat, Warga Diminta Patuhi Prokes
loading...
A
A
A
BANTAENG - Jumlah pasien Covid-19 di Bantaeng meningkat tajam selama bulan ini, tercatat ada 133 kasus pada awal Desember tahun 2020 ini.
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantaeng berharap masyarakat meningkatkan kedisplinan terhadap protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 . Hal ini perlu dilakukan terkait peningkatan kasus yang mencapai 51 kasus per 11 Desember 2020.
"Sehingga total kasus Bulan Desember 2020 sebanyak 133 kasus," jelas Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan (TGPP) Covid-19 Bantaeng, dr Andi Ihsan.
Jumlah ini kata dia, meningkat tajam dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang berjumlah 58 kasus. Terdapat peningkatan 75 kasus dibanding bulan sebelumnya per 11 Desember 2020. Total kasus konfirmasi hingga hari ini adalah 416 kasus.
“Ada tambahan 52 kasus konfirmasi di Kabupaten Bantaeng per 11 Desember 2020 (51 Domisili Bantaeng + 1 Orang berasal dari luar wilayah Bantaeng yang sementara di Rawat di RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng)," tambahnya.
Menyikapi peningkatan kasus ini, Wakil Bupati Bantaeng , Sahabuddin memimpin langsung rapat koordinasi di Posko Satgas Penanganan Covid-19 dalam upaya mengantisipasi peningkatan kasus beberapa hari terakhir.
Dalam rapat koordinasi ini, juga dipaparkan Surat Edaran Gunernur Sulawesi Selatan No.01/SEd/XII/2020 tentang Penegakan Protokol Pengendalian Covid-19 di Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan untuk menjadi pedoman pengambilan langkah-langkah pengendalian kasus di Kabupaten Bantaeng.
"Masyarakat diminta tetap tenang dan jangan panik, dan tetap menerapkan protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan secara teratur, menjaga jarak dan menghindari terjadinya kerumunan) secara patuh dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kabupaten Bantaeng," ungkapnya.
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantaeng berharap masyarakat meningkatkan kedisplinan terhadap protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 . Hal ini perlu dilakukan terkait peningkatan kasus yang mencapai 51 kasus per 11 Desember 2020.
"Sehingga total kasus Bulan Desember 2020 sebanyak 133 kasus," jelas Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan (TGPP) Covid-19 Bantaeng, dr Andi Ihsan.
Jumlah ini kata dia, meningkat tajam dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang berjumlah 58 kasus. Terdapat peningkatan 75 kasus dibanding bulan sebelumnya per 11 Desember 2020. Total kasus konfirmasi hingga hari ini adalah 416 kasus.
“Ada tambahan 52 kasus konfirmasi di Kabupaten Bantaeng per 11 Desember 2020 (51 Domisili Bantaeng + 1 Orang berasal dari luar wilayah Bantaeng yang sementara di Rawat di RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng)," tambahnya.
Menyikapi peningkatan kasus ini, Wakil Bupati Bantaeng , Sahabuddin memimpin langsung rapat koordinasi di Posko Satgas Penanganan Covid-19 dalam upaya mengantisipasi peningkatan kasus beberapa hari terakhir.
Dalam rapat koordinasi ini, juga dipaparkan Surat Edaran Gunernur Sulawesi Selatan No.01/SEd/XII/2020 tentang Penegakan Protokol Pengendalian Covid-19 di Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan untuk menjadi pedoman pengambilan langkah-langkah pengendalian kasus di Kabupaten Bantaeng.
"Masyarakat diminta tetap tenang dan jangan panik, dan tetap menerapkan protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan secara teratur, menjaga jarak dan menghindari terjadinya kerumunan) secara patuh dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kabupaten Bantaeng," ungkapnya.
(agn)