Duh, Proyek Bantuan Provinsi Jawa Barat Senilai Rp10,2 Miliar Dikerjakan Pakai Molen Cor
loading...
A
A
A
BOGOR - Proyek Jalan Barengkok-Pabangbon di Desa Cibeber II, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogo r yang sempat terbengkalai di tahun 2019 kembali dikerjakan pada tahun 2020 ini. Sayangnya mega proyek bantuan Provinsi Jawa Barat senilai Rp10.233.700.000 yang dikerjakan PT BBP pengerjaan cor betonnya hanya dilakukan menggunakan mesin molen kecil dan menggunakan cangkul untuk mengaduknya.
Padahal lazimnya proyek yang bernilai belasan miliar biasanya mengunakan truk ready mix batching plant atau beton yang sudah siap cor.
(Baca: Satu Lagi Proyek Jalan Senilai Rp14,8 Miliar di Kabupaten Bogor Terbengkalai)
Sejumlah warga setempat mempertanyakan kualitas pengerjaan cor beton yang dilakukan oleh kontraktor asal Bandung tersebut karena tentunya akan mempengaruhi kualitas cor beton.
"Biasanya kan pakai truk batching plant yang menyediakan beton siap cor. Kalau pakai molen biasanya kan kekuatannya tidak tahan lama tapi memang biayanya bisa lebih murah. Tapi kan ini proyek belasan miliar. Di plang proyek saja tertera nilainya lebih dari Rp10 miliar. Kalau ngecor jalan setapak ya ga apa apa pakai cor beton ini kan jalan ke lokasi wisata," kata Endang warga RW 07 Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Sementara Sukri yang juga warga RW 07 Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor mengatakan, penggunaan mesin molen untuk pengecoran jalan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Alasannya menurut pria ini jika kontraktor menggunakan truk ready mix batching plant akan menghambat lalu lintas masyarakat yang akan lalu lalang melalui jalan tersebut.
"Ya sudah beberapa hari lalu pakai molen. Kita juga mempertanyakan kok proyek miliaran pakai mesin molen kecil," timpalnya.
(Berita sebelumnya: Margarito: Proyek Jalan Ditinggal Pekerja, Kontraktor Bisa Diputus Kontrak dan Blacklist)
Sementara Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Andriawan saat dihubungi mengaku akan mengecek ke PPK terkait adanya laporan tersebut.
"Terima kasih pak atas informasinya. Untuk lebih jelasnya saya akan cek ke anak buah saya selaku PPK, kebetulan saya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran," kata Andriawan, Kamis (3/12/2020).
Hingga berita ini diturunkan SINDOnews belum bisa menghubungi pihak kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut.
Padahal lazimnya proyek yang bernilai belasan miliar biasanya mengunakan truk ready mix batching plant atau beton yang sudah siap cor.
(Baca: Satu Lagi Proyek Jalan Senilai Rp14,8 Miliar di Kabupaten Bogor Terbengkalai)
Sejumlah warga setempat mempertanyakan kualitas pengerjaan cor beton yang dilakukan oleh kontraktor asal Bandung tersebut karena tentunya akan mempengaruhi kualitas cor beton.
"Biasanya kan pakai truk batching plant yang menyediakan beton siap cor. Kalau pakai molen biasanya kan kekuatannya tidak tahan lama tapi memang biayanya bisa lebih murah. Tapi kan ini proyek belasan miliar. Di plang proyek saja tertera nilainya lebih dari Rp10 miliar. Kalau ngecor jalan setapak ya ga apa apa pakai cor beton ini kan jalan ke lokasi wisata," kata Endang warga RW 07 Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Sementara Sukri yang juga warga RW 07 Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor mengatakan, penggunaan mesin molen untuk pengecoran jalan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Alasannya menurut pria ini jika kontraktor menggunakan truk ready mix batching plant akan menghambat lalu lintas masyarakat yang akan lalu lalang melalui jalan tersebut.
"Ya sudah beberapa hari lalu pakai molen. Kita juga mempertanyakan kok proyek miliaran pakai mesin molen kecil," timpalnya.
(Berita sebelumnya: Margarito: Proyek Jalan Ditinggal Pekerja, Kontraktor Bisa Diputus Kontrak dan Blacklist)
Sementara Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Andriawan saat dihubungi mengaku akan mengecek ke PPK terkait adanya laporan tersebut.
"Terima kasih pak atas informasinya. Untuk lebih jelasnya saya akan cek ke anak buah saya selaku PPK, kebetulan saya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran," kata Andriawan, Kamis (3/12/2020).
Hingga berita ini diturunkan SINDOnews belum bisa menghubungi pihak kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut.
(sms)