Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirresnarkoba Polda Sulut AKBP Indra Lutrianto Amstono menjelaskan, kasus pertama diungkap pada Jumat (20/11) malam, diamanakan tersangka pengguna sabu-sabu berinsial FA, di kompleks pertokoan Calaca, Wenang, Manado. BACA JUGA: Di Cafe Ini, Mantan Narapidana Bisa Bekerja dan Belajar Mercik Kopi
Dari tangan pria ini diamankan 1 paket narkoba jenis sabu-sabu yang sempat dibuang ke lantai. “FA mengaku membeli sabu dari pria berinisial A yang merupakan warga binaan disalah satu Lembaga Pemasyarakatan di Sulut,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabu (28/11/2020).
Sehari kemudian, Sabtu (21/11) petang, petugas mengamankan 4 tersangka kasus sabu, masing-masing berinisial AL, AP, DB, dan RCL. “Tersangka AL dan AP ditangkap di kompleks Pasar Segar Paal Dua, saat mengantar pesanan sabu yang dibungkus dengan pembungkus obat antibiotik, kemudian dikembangkan dengan menangkap AL dan DB,” terangnya.
Baca Juga:
Kemudian kasus ketiga, petugas mengamankan seorang pengedar obat keras 836 butir jenis Trihexyphenidyl berinisial SD, di wilayah Tuminting, Manado, Minggu (22/11) malam. BACA JUGA: Awas! Gelombang Tinggi Terpa Kepulauan Sangihe dan Talaud
Selanjutnya petugas menggagalkan penyelundupan ribuan liter miras (minuman keras) jenis cap tikus ke Gorontalo, Selasa (24/11) dini hari. Miras diangkut menggunakan truck yang dikemudikan pria berinisial AR. “Miras dikirim dari Ranoketang, Minahasa Selatan, rencananya dibawa ke Gorontalo,” katanya.
“Dan saat diperiksa petugas, di bak truck yang ditutup dengan terpal, didapati 109 karung berisi sekitar 4.965 liter cap tikus,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dari pengungkapan empat kasus tersebut, Ditres Narkoba mengamankan total 7 tersangka, beserta sejumlah barang bukti. Terdiri dari, 4 paket kecil sabu, 3 set alat penghisap sabu, 2 korek api, 846 butir Trihexyphenidyl, 4.965 liter cap tikus, serta 4 hand phone milik para tersangka.
Abast menambahkan, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut.“Kasus ini masih dikembangkan, untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis apapun, hingga ke akar-akarnya,” tandas Kombes Pol Jules Abraham BACA JUGA: Rombongan Tim Kampanye Calon Bupati Mamuju Terjun ke Jurang, 3 Tewas
(zai)