Miris, Satu Keluarga di Labuhanbatu Tertangkap Polisi Akibat Bisnis Sabu

Selasa, 24 November 2020 - 10:59 WIB
loading...
Miris, Satu Keluarga...
Satreskoba Polres Labuhanbatu, meringkus satu keluarga yang diduga terlibat peredaran sabu. Foto/Ist.
A A A
LABUHANBATU - Tiga orang pengedar sabu , yang merupakan satu anggota keluarga di Dusun Sungai Dondong, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Hulu Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, dibekuk Satreskoba Polres Labuhanbatu, Minggu (22/11/2020), sekitar pukul 15.00 WIB. (Baca juga: Prajurit TNI AL Lantamal XIV Terluka Parah, Ditembak OTK di Kota Sorong )

Kasat Reskoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualessi Sitepu mengatakan, penangkapan kasus satu keluarga pengedar sabu , merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat, pada 18 November 2020, yang disampaikan kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, tentang peredaran narkoba di Panai Tengah, dan Panai Hulu.

Seperi ini informasi yang disampaikan warga ke Kapolres Labuhanbatu: "Kami mohon pak di Kecamatan Panai Hulu narkoba masih menjamur, masyarakat sudah resah, sudah dikasih imforomasi sama Kanit narkoba dan Kanit dari Polsek tapi sepertinya?????" (Baca juga: Ular Piton Sepanjang 4 Meter Masuk Pekarangan Rumah, Warga Pangkalpinang Gempar )

Martualessi mengatakan, tanggal 20 November 2020 juga ada pesan melalui WhatsApp (WA) yang isinya, "Ijin pak Kapolres. Peredaran narkoba di Panai Hulu semangkin menjamur, terkhusus di Desa Cinta Makmur, Pak Kapolres. Polsek Panai Hulu Panai Tengah, sepertinya tidak serius dalam menangani peredaran narkoba yang semangkin menjamur di Panai Hulu, diduga terima mingguan dari sang bandar. Jadi kami mohon dan kami berharap kepada bapak Kapolres Labuhanbatu agar dapat memerintakankan kepada anggota bapak, agar bisa membasmi dan memberantas peredaran narkoba yang sedang menjamur di daerah kami sampai ke akar-akarnya pk./trmks...."

Selanjutnya, selama tiga hari anggota Satreskoba Polres Labuhanbatu, menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan, dan pada Minggu (22/11/2020) personil Satreskoba Polres Labuhanbatu, yang dipimpin Martualessi Sitepu, dan Kanit 1 Satreskoba Polres Labuhanbatu, Ipda Sarwedi Manurung, melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Dusun Sungai Dondong. "Kami berhasil menangkap tiga orang yang menempati rumah," kata Martualessi.

Dia menjelaskan ketiga tersangka yang ditangkap dalam satu rumah tersebut, yakni target operasi Satreskoba Polres Labuhanbatu, bernama Suhardi alias Unying (37), Eka Misdar Wati als Wati (31) yang merupakan isteri Unying, dan Pandu Prayogo als Yogo (19), adik tersangka Unying. (Baca juga: Ada Bekas Tapak Kaki di Jalur Evakuasi Merapi, Jejak Macam Tutul? )



Barang bukti yang disita dari tersangka Unying, antara lain satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 6,03 gram, satu bungkus plastik klip kosong, dua buah telepon seluler, serta uang tunai Rp230.000. (Baca juga: Diduga Tersumbat Proyek Pipa PDAM, Sungai Pucang Meluber Genangi Ratusan Rumah )

Sedangkan dari terdangka Wati, disita tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 2 gram, dan satu botol minyak rambut warna hitam. Sementara dari tersangka Yogo disita barang bukti tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 2,71 gram, satu buah botol minyak rambut warna biru, dua buah telepon seluler. "Total keseluruhan barang bukti sabu yang ditemukan seberat 10,74 gram," ungkapnya.

Martulessi menjelaskan, barang bukti plastik klip transparan berisi sabu yang ditemukan pada saat penggeledahan, antara lain disembunyikan di bawah tempat tidur kamar Unying, lalu diselipkan di kandang ayam, dan terakhir di dekat mesin air sumur.

"Setelah diintrogasi Wati dan Yogo mengaku mendapat sabu tersebut dari Unying. Tersangka Unying kemudian mengaku mendapat sabu dari inisial B warga Ajamu Panai Tengah, dengan cara memesan secara daring," terangnya. (Baca juga: Gadis Cantik Asyik Ikut Pesta Miras Oplosan, Akhirnya Digerebeg Polsek Indihiang )

Martulessi mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Unying, bisnis sabu ini sudah dijalankan selama tiga bulan terakhir. Setiap minggu dia bisa menjual sekitar 10 gram sabu , dengan keuntungan Rp3 juta/minggu.

Unying juga mengakui, dalam menjalankan bisnis sabu nya tersebut dibantu oleh istri, dan adiknya. "Tehadap ketiga tersangka kami jerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junti pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Miris! Direktur Sepakbola...
Miris! Direktur Sepakbola Persiba Balikpapan Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas
Polda Riau Tangkap Mantan...
Polda Riau Tangkap Mantan Napi Pengedar 14 Kg Sabu dan 6.800 Ekstasi
Bandar Narkoba di Asahan...
Bandar Narkoba di Asahan Sumut Tembak Polisi saat Disergap
Kodam I Bukit Barisan...
Kodam I Bukit Barisan Tangkap 10 Pengedar Sabu di Tiga Provinsi
Polresta Samarinda Bongkar...
Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 4 Tersangka Ditangkap
Apresiasi BNN Ungkap...
Apresiasi BNN Ungkap 620 Kasus Narkoba, Prof Henry: Pengedar Perlu Hukuman Lebih Keras
Waduh! 13 Pasien Rehabilitasi...
Waduh! 13 Pasien Rehabilitasi Narkoba RSJD Jambi Kabur
Detik-detik Pengedar...
Detik-detik Pengedar Sabu di Tuban Gagal Kabur usai Ranting Pohon Patah
Polisi Pesta Narkoba...
Polisi Pesta Narkoba Bareng Pengedar di Tempat Karaoke Bali Segera Dipecat
Rekomendasi
Khawatir Kim Soo Hyun...
Khawatir Kim Soo Hyun Bunuh Diri, Ibu Kim Sae Ron Tak Akan Merilis Foto Mesra Lainnya
3 Fitnah Kejam yang...
3 Fitnah Kejam yang Menyerang Putri Diana, Dituduh Lebih dulu Berselingkuh dari Raja Charles III
Soal Imunitas Jaksa,...
Soal Imunitas Jaksa, Ketua BEM FH UBK: Bertentangan dengan Prinsip Kesetaraan
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
5 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
6 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
6 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
7 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
8 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
9 jam yang lalu
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved