Miris, Satu Keluarga di Labuhanbatu Tertangkap Polisi Akibat Bisnis Sabu
Selasa, 24 November 2020 - 10:59 WIB
loading...
Satreskoba Polres Labuhanbatu, meringkus satu keluarga yang diduga terlibat peredaran sabu. Foto/Ist.
A
A
A
LABUHANBATU - Tiga orang pengedar sabu , yang merupakan satu anggota keluarga di Dusun Sungai Dondong, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Hulu Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, dibekuk Satreskoba Polres Labuhanbatu, Minggu (22/11/2020), sekitar pukul 15.00 WIB. (Baca juga: Prajurit TNI AL Lantamal XIV Terluka Parah, Ditembak OTK di Kota Sorong )
Kasat Reskoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualessi Sitepu mengatakan, penangkapan kasus satu keluarga pengedar sabu , merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat, pada 18 November 2020, yang disampaikan kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, tentang peredaran narkoba di Panai Tengah, dan Panai Hulu.
Seperi ini informasi yang disampaikan warga ke Kapolres Labuhanbatu: "Kami mohon pak di Kecamatan Panai Hulu narkoba masih menjamur, masyarakat sudah resah, sudah dikasih imforomasi sama Kanit narkoba dan Kanit dari Polsek tapi sepertinya?????" (Baca juga: Ular Piton Sepanjang 4 Meter Masuk Pekarangan Rumah, Warga Pangkalpinang Gempar )
Martualessi mengatakan, tanggal 20 November 2020 juga ada pesan melalui WhatsApp (WA) yang isinya, "Ijin pak Kapolres. Peredaran narkoba di Panai Hulu semangkin menjamur, terkhusus di Desa Cinta Makmur, Pak Kapolres. Polsek Panai Hulu Panai Tengah, sepertinya tidak serius dalam menangani peredaran narkoba yang semangkin menjamur di Panai Hulu, diduga terima mingguan dari sang bandar. Jadi kami mohon dan kami berharap kepada bapak Kapolres Labuhanbatu agar dapat memerintakankan kepada anggota bapak, agar bisa membasmi dan memberantas peredaran narkoba yang sedang menjamur di daerah kami sampai ke akar-akarnya pk./trmks...."
Selanjutnya, selama tiga hari anggota Satreskoba Polres Labuhanbatu, menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan, dan pada Minggu (22/11/2020) personil Satreskoba Polres Labuhanbatu, yang dipimpin Martualessi Sitepu, dan Kanit 1 Satreskoba Polres Labuhanbatu, Ipda Sarwedi Manurung, melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Dusun Sungai Dondong. "Kami berhasil menangkap tiga orang yang menempati rumah," kata Martualessi.
Kasat Reskoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualessi Sitepu mengatakan, penangkapan kasus satu keluarga pengedar sabu , merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat, pada 18 November 2020, yang disampaikan kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, tentang peredaran narkoba di Panai Tengah, dan Panai Hulu.
Seperi ini informasi yang disampaikan warga ke Kapolres Labuhanbatu: "Kami mohon pak di Kecamatan Panai Hulu narkoba masih menjamur, masyarakat sudah resah, sudah dikasih imforomasi sama Kanit narkoba dan Kanit dari Polsek tapi sepertinya?????" (Baca juga: Ular Piton Sepanjang 4 Meter Masuk Pekarangan Rumah, Warga Pangkalpinang Gempar )
Martualessi mengatakan, tanggal 20 November 2020 juga ada pesan melalui WhatsApp (WA) yang isinya, "Ijin pak Kapolres. Peredaran narkoba di Panai Hulu semangkin menjamur, terkhusus di Desa Cinta Makmur, Pak Kapolres. Polsek Panai Hulu Panai Tengah, sepertinya tidak serius dalam menangani peredaran narkoba yang semangkin menjamur di Panai Hulu, diduga terima mingguan dari sang bandar. Jadi kami mohon dan kami berharap kepada bapak Kapolres Labuhanbatu agar dapat memerintakankan kepada anggota bapak, agar bisa membasmi dan memberantas peredaran narkoba yang sedang menjamur di daerah kami sampai ke akar-akarnya pk./trmks...."
Selanjutnya, selama tiga hari anggota Satreskoba Polres Labuhanbatu, menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan, dan pada Minggu (22/11/2020) personil Satreskoba Polres Labuhanbatu, yang dipimpin Martualessi Sitepu, dan Kanit 1 Satreskoba Polres Labuhanbatu, Ipda Sarwedi Manurung, melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Dusun Sungai Dondong. "Kami berhasil menangkap tiga orang yang menempati rumah," kata Martualessi.
Lihat Juga :