Polisi Pesta Narkoba Bareng Pengedar di Tempat Karaoke Bali Segera Dipecat
Kamis, 07 November 2024 - 10:46 WIB
loading...
Oknum polisi yang digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali di sebuah tempat karaoke saat pesta narkoba bareng pengedar segera dipecat. Foto/Indira Arri
A
A
A
BALI - Oknum polisi yang digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali di sebuah tempat karaoke saat pesta narkoba bareng pengedar segera dipecat. Kini, oknum polisi tersebut telah ditahan Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali karena positif mengonsumsi narkoba.
“Yang jelas dia (oknum polisi, red) ada di sana (tempat karaoke, red), dia positif, itu sudah cukup untuk ancaman kita akan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat,” kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Bali Komisaris Besar Polisi I Ketut Agus Kusmayadi dikutip Kamis (7/11/2024).
Dia mengatakan, setelah ditangkap BNNP Bali, pihaknya langsung menahan oknum polisi tersebut. Dia mengaku tegas terhadap kasus narkoba yang melibatkan anggota kepolisian.
![Polisi Pesta Narkoba Bareng Pengedar di Tempat Karaoke Bali Segera Dipecat]()
Baca juga: 5 Oknum Polisi Terancam Disanksi Etik Usai Digerebek saat Pesta Narkoba
Dia mengungkapkan, Propam Polda Bali telah memecat atau PTDH terhadap 17 anggota polisi sejak Januari 2024 hingga saat ini. “Bukan bangga, tapi menunjukkan ketegasan kita,” pungkasnya.
“Yang jelas dia (oknum polisi, red) ada di sana (tempat karaoke, red), dia positif, itu sudah cukup untuk ancaman kita akan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat,” kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Bali Komisaris Besar Polisi I Ketut Agus Kusmayadi dikutip Kamis (7/11/2024).
Dia mengatakan, setelah ditangkap BNNP Bali, pihaknya langsung menahan oknum polisi tersebut. Dia mengaku tegas terhadap kasus narkoba yang melibatkan anggota kepolisian.

Baca juga: 5 Oknum Polisi Terancam Disanksi Etik Usai Digerebek saat Pesta Narkoba
Dia mengungkapkan, Propam Polda Bali telah memecat atau PTDH terhadap 17 anggota polisi sejak Januari 2024 hingga saat ini. “Bukan bangga, tapi menunjukkan ketegasan kita,” pungkasnya.
Lihat Juga :