Muzakir Sai Sohar, Eks Bupati Muara Enim Ditahan Atas Dugaan Kasus Suap Alih Fungsi Lahan
Selasa, 24 November 2020 - 07:36 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
PALEMBANG - Setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam, eks Bupati Muara Enim periode 2014-2018, Muzakir Sai Sohar, resmi ditahan Kejati Sumsel.
Muzaikir ditahan atas kasus dugaan suap alih fungsi lahan dengan kerugian negara mencapai Rp5,8 miliar.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Zet Tadung Allo mengatakan, Muzakir sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya yang bersangkutan masih tahanan kota karena sempat reaktif saat dilakukan rapid test.
"Hari ini (kemarin) penahanannya resmi kita alihkan sebagai tahanan Rutan Kelas 1 Pakjo, Palembang," katanya, Senin (23/11/2020).
Hal itu, kata dia, berdasarkan surat perintah penahanan yang terhitung mulai tanggal 23 November sampai dengan 1 Desember 2020. Muzakir menyusul 3 tersangka lainnya yang telah lebih dahulu menjalani penahanan.
Muzaikir ditahan atas kasus dugaan suap alih fungsi lahan dengan kerugian negara mencapai Rp5,8 miliar.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Zet Tadung Allo mengatakan, Muzakir sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya yang bersangkutan masih tahanan kota karena sempat reaktif saat dilakukan rapid test.
"Hari ini (kemarin) penahanannya resmi kita alihkan sebagai tahanan Rutan Kelas 1 Pakjo, Palembang," katanya, Senin (23/11/2020).
Hal itu, kata dia, berdasarkan surat perintah penahanan yang terhitung mulai tanggal 23 November sampai dengan 1 Desember 2020. Muzakir menyusul 3 tersangka lainnya yang telah lebih dahulu menjalani penahanan.
Lihat Juga :