Protes Kebijakan Gubernur Jabar, Buruh Persoalkan UMSK Subang dan Karawang

Senin, 23 November 2020 - 22:50 WIB
loading...
Protes Kebijakan Gubernur...
Ratusan buruh dari FSPS menggelar aksi unjuk rasa memprotes kebijakan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (23/11/2020). SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) menggelar aksi unjuk rasa memprotes kebijakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) Subang dan Karawang.

Mereka menilai, tindakan Ridwan Kamil yang telah menetapkan UMSK Subang pada 13 Agustus 2020 lalu telah membuka peluang kepada para pengusaha untuk membayar upah di bawah UMSK Subang 2020 atau setidaknya tidak membayar upah sesuai UMSK yang telah ditetapkan. (Baca juga: Ridwan Kamil Teken UMK 2021, Berikut Besaran Upah Tiap Kabupaten/Kota)

"Dalam diktum ketiga SK UMSK tersebut disebutkan bahwa upah minimum sektoral Kabupaten Subang Tahun 2020 sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu hanya berlaku bagi perusahaan-perusahaan yang bersepakat dengan serikat pekerja/serikat buruh pada sektor yang bersangkutan," papar Ketua Umum FSPS, Deni Suryana di sela-sela aksi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/11/2020). (Baca juga: UMK Jawa Timur 2021 Ditetapkan, 27 Daerah Naik 11 Tetap, Ini Daftarnya)

Artinya, lanjut Deni, perusahaan yang belum memiliki kesepakatan untuk menjalankan UMSK dengan serikat pekerja, tidak dapat memberlakukan upah sesuai UMSK.

"Nyata-nyata SK UMSK Gubernur Jabar yang mempersyaratkan kenaikan UMSK tersebut, telah membuat norma baru yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan dan melanggar Pasal 24 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004," tegas Deni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Serikat Pekerja Gelar...
Serikat Pekerja Gelar KLB, Kepengurusan Baru Siap Perkuat Hubungan Industrial
Serikat Pekerja XLSMART...
Serikat Pekerja XLSMART Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
Gelar Rakercab 2025,...
Gelar Rakercab 2025, Serikat Pekerja JAI Perkuat Sinergi dengan Pelindo
KSPSI Lantik William...
KSPSI Lantik William Yani sebagai Ketua Umum SP IMPPI Periode 2025-2030
Ridwan Kamil Menang...
Ridwan Kamil Menang Telak Bila Maju dalam Pilkada Jawa Barat
Upah Jauh dari Layak,...
Upah Jauh dari Layak, Buruh di Jawa Barat Tolak Tapera
Serikat Pekerja Dukung...
Serikat Pekerja Dukung Restrukturisasi BUMN tapi Harus Hindari PHK
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
FSP FARKES KSPSI dan...
FSP FARKES KSPSI dan Serikat Pekerja Kesehatan Turkiye Teken Kerja Sama Bilateral
Rekomendasi
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved