UMK Jawa Timur 2021 Ditetapkan, 27 Daerah Naik 11 Tetap, Ini Daftarnya

Senin, 23 November 2020 - 13:02 WIB
loading...
UMK Jawa Timur 2021...
Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono (kanan) menunjukkan SK Gubernur Jatim tentang UMK 2021. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim 
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa secara resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2021 di 38 daerah di Jatim. Keputusan itu tertuang dalam SK Gubernur Jatim nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang UMK Jatim 2021. (Baca juga: UMK Kabupaten/Kota di Jateng Tetap Naik, Ini Daftarnya)

Dari SK tersebut diketahui, nilai UMK di 27 kabupaten/kota di Jatim mengalami kenaikan. Nilainya bervariasi mulai dari Rp25.000 hingga tertinggi Rp100.000. Sementara ada 11 kabupaten/kota yang tidak dinaikkan UMK-nya untuk tahun 2021. (Baca juga: Ridwan Kamil Teken UMK 2021, Berikut Besaran Upah Tiap Kabupaten/Kota)

"Hasil ini adalah telah disepakati beberapa waktu lalu oleh Bu Gubernur Jatim dan berkali-kali kita lakukan rapat," kata Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, Minggu (22/11/2020) malam. (Baca juga: KH Abdul Latif Madjid, Imam Besar Salawat Wahidiyah Kediri Wafat)

Ketua Dewan Pengupahan Jatim dari unsur pekerja, Fauzi menambahkan, pemerintah pusat melalui Menteri Tenaga Kerja telah mengeluarkan instruksi atau edaran, dimana UMK 2021 harus sama dengan UMK 2020 alias tidak ada kenaikan. Tapi, Jatim, kata dia, berani menaikkan besaran UMK 2021.

"Untuk daerah ring 1, ada kenaikan Rp100.000. Ini adil sana adil sini, bijak sana, bijak sini. Ada bupati/walikota yang tidak menaikkan UMK-nya, tapi Bu Gubernur memberi kenaikan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan, ada 11 kabupaten/kota yang UMK tetap sama seperti tahun 2020 yakni Jombang, Tuban, Jember, Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Bangkalan, Nganjuk, Sumenep. "Lalu Kota Madiun dan Sampang,” kata Himawan.

Berikut daftar nilai UMK 2021 untuk 38 kabupaten/kota di Jatim SK Gubernur Jatim nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang UMK Jatim 2021.

1. Kota Surabaya: Rp4.300.479
2. Kabupaten Gresik: Rp4.297.030
3. Kabupaten Sidoarjo: Rp4.293.581
4. Kabupaten Pasuruan: Rp4.290.133
5. Kabupaten Mojokerto: Rp4.279.787
6. Kabupaten Malang: Rp3.068.275
7. Kota Malang: Rp2.970.502
8. Kota Pasuruan: Rp2.819.801
9. Kota Batu: Rp2.819.801
10. Kabupaten Jombang: Rp2.654.095
11. Kabupaten Probolinggo: Rp2.553.265
12. Kabupaten Tuban: Rp2.532.234
13. Kota Lamongan: Rp2.488.724
14. Kota Mojokerto: Rp2.481.302
15. Kabupaten Jember: Rp2.355.662
16. Kota Probolinggo: Rp2.350.000
17. Kabupaten Banyuwangi: Rp2.314.278
18. Kota Kediri: Rp2.085.924
19. Kabupaten Bojonegoro: Rp2.066.781
20. Kabupaten Kediri: Rp2.033.504
21. Kabupaten Tulungagung: Rp2.010.000
22. Kabupaten Blitar: Rp2.004.705
23. Kota Blitar: Rp2.004.705
24. Kabupaten Lumajang: Rp1.982.295
25. Kabupaten Pacitan: Rp1.961.154
26. Kabupaten Ngawi: Rp1.960.510
27. Kabupaten Bondowoso: Rp1.954.705
28. Kabupaten Bangkalan: Rp1.954.705
29. Kabupaten Nganjuk: Rp1.954.705
30. Kabupaten Sumenep: Rp1.954.705
31. Kota Madiun: Rp1.954.705
32. Kabupaten Madiun: Rp1.951.588
33. Kabupaten Trenggalek: Rp1.938.321
34. Kabupaten Situbondo: Rp1.938.321
35. Kabupaten Pamekasan: Rp1.938.321
36. Kabupaten Ponorogo: Rp1.938.321
37. Kabupaten Magetan: Rp1.938.321
38. Kabupaten Sampang: Rp1.913.321
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Survei ARCI: 75,5% Warga...
Survei ARCI: 75,5% Warga Jawa Timur Puas Kebijakan Energi Prabowo–Gibran
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
Mengenal Lambung Turah:...
Mengenal Lambung Turah: Kreator yang Konsisten Menjelajahi Kuliner Blusukan di Jawa Timur
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Rekomendasi
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
Berlaku 3-20 Juli 2021,...
Berlaku 3-20 Juli 2021, Ini Aturan PPKM Darurat di Jawa-Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved