Di Yogya Ada Balita Terima Undangan Ambil BLT Rp600.000
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - DPRD Yogyakarta menemukan ada balita yang baru berusia lima bulan mendapat undangan untuk mengambil bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu selama tiga bulan,Mei, Juni dan Juli. Selain itu ditemukan juga beberapa warga yang menerma dobel manfaat yaitu program Kartu Keluarga Sejahtara (KKS) Sembako COVID-1919 atau Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) reguler.
“Itu bebeberapa catatan yang kami temua saat pemantauan pelaksanaan BLT APBN Rp600.000 di Gondokusuman, Minggu (10/5/2020),” kata anggota Komis B DPRD Sleman, Fokki Ardiyanto, Senin (11/5/2020).
Fokki menjelaskan karena secara aturan tidak boleh ada KPM yang menerima double program. Maka Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PKM) harus memberikan catatan kepada KPM yang mendapatkan double program tersebut.
“Penerima BLT Covid19 sendiri berasal dari dari Basik Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial (Kemensos) yang berasal dari Musyawarah Kelurahan (Muskel) tahun 2019,” paparnya.
Menurut Fokki bagi warga Yogyakarta yang terdaftar keluarga menuju sejahtera (KMS) tahun 2020 namun tidak masuk program BLT APBN, KKS dan PKH/BNPT akan mendapat BLT dari APBD Yogyakarta sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan,Mei, Juni dan Juli.
Rencananya akan diberikan mulai Selasa (12/5/2020) dengan teknis petugas kantor pos akan mendatangi alamat KPM. “Berdasarkan data tahap pertama yang akan mendapat BLT APBD ber KMS sekitar 5483 jiwa,” jelasnya
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Yogyakarta Agus Sudrajat mengatakan atas temuan itu TKSK sedang melakukan pengecekan rekap KPM BLT tersebut. Hasilnya akan dicatat dan dilaporkan ke Kemensos.
“Itu bebeberapa catatan yang kami temua saat pemantauan pelaksanaan BLT APBN Rp600.000 di Gondokusuman, Minggu (10/5/2020),” kata anggota Komis B DPRD Sleman, Fokki Ardiyanto, Senin (11/5/2020).
Fokki menjelaskan karena secara aturan tidak boleh ada KPM yang menerima double program. Maka Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PKM) harus memberikan catatan kepada KPM yang mendapatkan double program tersebut.
“Penerima BLT Covid19 sendiri berasal dari dari Basik Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial (Kemensos) yang berasal dari Musyawarah Kelurahan (Muskel) tahun 2019,” paparnya.
Menurut Fokki bagi warga Yogyakarta yang terdaftar keluarga menuju sejahtera (KMS) tahun 2020 namun tidak masuk program BLT APBN, KKS dan PKH/BNPT akan mendapat BLT dari APBD Yogyakarta sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan,Mei, Juni dan Juli.
Rencananya akan diberikan mulai Selasa (12/5/2020) dengan teknis petugas kantor pos akan mendatangi alamat KPM. “Berdasarkan data tahap pertama yang akan mendapat BLT APBD ber KMS sekitar 5483 jiwa,” jelasnya
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Yogyakarta Agus Sudrajat mengatakan atas temuan itu TKSK sedang melakukan pengecekan rekap KPM BLT tersebut. Hasilnya akan dicatat dan dilaporkan ke Kemensos.
(nun)