Dana Hibah Pariwisata Segera Cair, Usulan Hotel-Resto Ditunggu

Selasa, 17 November 2020 - 07:36 WIB
loading...
Dana Hibah Pariwisata...
Dana hibah Rp34,16 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) siap disalurkan ke seluruh hotel dan restoran di Kota Makassar. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dana hibah Rp34,16 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) siap disalurkan ke seluruh hotel dan restoran di Kota Makassar. Dinas Pariwisata Kota Makassar meminta kepada calon penerima dana hibah untuk segera mengajukan usulan paling lambat 24 November 2020.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapat anggaran dana hibah sebesar Rp48,8 miliar. Dimana 70% atau Rp34,16 miliar diantaranya dialokasikan untuk membantu usaha hotel dan restoran. Lalu 30% atau Rp14,64 miliar lainnya khusus dikelola Pemkot Makassar untuk menunjang sektor pariwisata di tengah pandemi.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar , Rusmayani Majid menyampaikan, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi calon penerima dana hibah . Diantaranya, masih beroperasi hingga Juli 2020, memiliki surat izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dan mempunyai bukti pembayaran pajak hotel dan restoran sepanjang 2019.

"Tahap pertama 24 November 2020 dan tahap kedua 23 Desember. Jadi ada dua kali pencairan," singkat Rusmayani Majid, Senin (16/11/2020).

Baca Juga: Bangkitkan Pariwisata, Pemerintah Kucurkan Dana Hibah Rp3,3 Triliun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Kemenpar: Program Mudik...
Kemenpar: Program Mudik ke Jakarta Pemprov DKI Berdampak Positif bagi Pariwisata
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
KPK Bakal Hadirkan Khofifah...
KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
MaiA Resmi Diluncurkan...
MaiA Resmi Diluncurkan Kemenpar: Era Baru Pariwisata Cerdas di Indonesia Dimulai
Kasus Dana Hibah, Mantan...
Kasus Dana Hibah, Mantan Ketua DPRD Jatim Diduga Kecipratan Rp32,2 Miliar
Rekomendasi
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Berita Terkini
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Infografis
Melawan Donald Trump,...
Melawan Donald Trump, 7 Kampus Elite AS Kehilangan Dana Miliaran Dolar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved