Kasus Dana Hibah Fiktif DPRD Jatim, KPK Total Periksa 35 Pokmas di Malang
Kamis, 19 September 2024 - 14:15 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan pokmas terkait dana hibah fiktif di DPRD Jatim pada hari ketiga di Polresta Malang Kota. Foto/ Avirista Aris Midaada
A
A
A
MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan pada hari ketiga di Polresta Malang Kota. Pemeriksaan dilakukan masih terkait dugaan suap anggaran dana hibah fiktif di DPRD Jawa Timur kepada kelompok masyarakat (pokmas) wilayah Malang raya.
Pantauan di hari ketiga pemeriksaan saksi darı sejumlah Pokmas, terlihat sejumlah penyidik KPK memang sudah masuk sejak Kamis pagi (19/9/2024) sejak pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Diperiksa KPK, Pokmas Klaim Dana Hibah DPRD Jatim Bukan Proyek Fiktif
Dari 14 nama yang dijadwalkan dipanggil itu, tampak hanya dua orang yang terlihat hadir. Tapi satu di antaranya justru salah orang. Hal ini membuat pemeriksaan atas nama Budiono, ternyata bukan merupakan yang dimaksudkan oleh penyidik KPK. Hingga pukul 13.48 WIB, pemeriksaan saksi masih berlangsung di ruangan Ballroom Sanikasatyawada Polresta Malang.
Sejauh ini di Malang, total ada 35 orang yang dijadwalkan dimintai keterangan selama tiga hari penjadwalan pemeriksaan. Pemeriksaan ini seluruhnya terkait dugaan suap dana hibah fiktif DPRD Jawa Timur.
Pantauan di hari ketiga pemeriksaan saksi darı sejumlah Pokmas, terlihat sejumlah penyidik KPK memang sudah masuk sejak Kamis pagi (19/9/2024) sejak pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Diperiksa KPK, Pokmas Klaim Dana Hibah DPRD Jatim Bukan Proyek Fiktif
Dari 14 nama yang dijadwalkan dipanggil itu, tampak hanya dua orang yang terlihat hadir. Tapi satu di antaranya justru salah orang. Hal ini membuat pemeriksaan atas nama Budiono, ternyata bukan merupakan yang dimaksudkan oleh penyidik KPK. Hingga pukul 13.48 WIB, pemeriksaan saksi masih berlangsung di ruangan Ballroom Sanikasatyawada Polresta Malang.
Sejauh ini di Malang, total ada 35 orang yang dijadwalkan dimintai keterangan selama tiga hari penjadwalan pemeriksaan. Pemeriksaan ini seluruhnya terkait dugaan suap dana hibah fiktif DPRD Jawa Timur.
Lihat Juga :