Diperiksa KPK, Pokmas Klaim Dana Hibah DPRD Jatim Bukan Proyek Fiktif
Rabu, 18 September 2024 - 17:36 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai keterangan 14 orang kelompok masyarakat (pokmas) di Malang terkait dugaan suap dana hibah fiktif di DPRD Jawa Timur. Foto/Avirista Midaada
A
A
A
KOTA MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai keterangan 14 orang kelompok masyarakat (pokmas) di Malang terkait dugaan suap dana hibah fiktif di DPRD Jawa Timur . Pemeriksaan dilaksanakan di Ballroom Sanikasatyawada, Polresta Malang Kota, selama dua hari terakhir sejak Selasa kemarin (17/9/2024) hingga hari ini.
Berdasarkan pemeriksaan selama dua hari ini, sejumlah anggota pokmas menegaskan dana hibah yang disalurkan DPRD Jawa Timur bukanlah proyek fiktif. Bahkan di hari kedua ini salah satu Pokmas mengaku memang menerima anggaran dana Rp130 juta darı dana hibah DPRD Jawa Timur di tahun 2022.
Baca juga: 4 Jam Lebih Diperiksa KPK, 14 Pokmas Dicecar Penggunaan Dana Hibah Fiktif DPRD Jatim
"(Dapat anggaran) Iya, Rp130 (juta) untuk membangun rabat jalan Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, (diterima) tahun 2022," ujar Edi Suyono darı Pokmas Maju Bersama ditemui di Polresta Malang Kota, Rabu (18/9/2024).
Edi menegaskan bila ia juga telah memberikan beberapa bukti foto dan video kepada penyidik KPK, terkait proyek rabat jalan atau pembetonan jalan desa sepanjang 270 meter. Bahkan ia juga menyerahkan dokumen pengerjaan proyek tersebut ke penyidik komisi antirasuah itu.
"Ada (proyeknya) terima sejumlah itu ada foto-foto saya serahkan itu ada bangunannya. Soal itu (dugaan suap dana hibah fiktif) saya nggak tahu, yang lain-lain nggak tahu. (Penyerahan dokumen) Untuk pemeliharaan bukti pembangunan," tegasnya.
Berdasarkan pemeriksaan selama dua hari ini, sejumlah anggota pokmas menegaskan dana hibah yang disalurkan DPRD Jawa Timur bukanlah proyek fiktif. Bahkan di hari kedua ini salah satu Pokmas mengaku memang menerima anggaran dana Rp130 juta darı dana hibah DPRD Jawa Timur di tahun 2022.
Baca juga: 4 Jam Lebih Diperiksa KPK, 14 Pokmas Dicecar Penggunaan Dana Hibah Fiktif DPRD Jatim
"(Dapat anggaran) Iya, Rp130 (juta) untuk membangun rabat jalan Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, (diterima) tahun 2022," ujar Edi Suyono darı Pokmas Maju Bersama ditemui di Polresta Malang Kota, Rabu (18/9/2024).
Edi menegaskan bila ia juga telah memberikan beberapa bukti foto dan video kepada penyidik KPK, terkait proyek rabat jalan atau pembetonan jalan desa sepanjang 270 meter. Bahkan ia juga menyerahkan dokumen pengerjaan proyek tersebut ke penyidik komisi antirasuah itu.
"Ada (proyeknya) terima sejumlah itu ada foto-foto saya serahkan itu ada bangunannya. Soal itu (dugaan suap dana hibah fiktif) saya nggak tahu, yang lain-lain nggak tahu. (Penyerahan dokumen) Untuk pemeliharaan bukti pembangunan," tegasnya.
Lihat Juga :