Diperiksa KPK, Pokmas Klaim Dana Hibah DPRD Jatim Bukan Proyek Fiktif

Rabu, 18 September 2024 - 17:36 WIB
loading...
Diperiksa KPK, Pokmas...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai keterangan 14 orang kelompok masyarakat (pokmas) di Malang terkait dugaan suap dana hibah fiktif di DPRD Jawa Timur. Foto/Avirista Midaada
A A A
KOTA MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai keterangan 14 orang kelompok masyarakat (pokmas) di Malang terkait dugaan suap dana hibah fiktif di DPRD Jawa Timur . Pemeriksaan dilaksanakan di Ballroom Sanikasatyawada, Polresta Malang Kota, selama dua hari terakhir sejak Selasa kemarin (17/9/2024) hingga hari ini.

Berdasarkan pemeriksaan selama dua hari ini, sejumlah anggota pokmas menegaskan dana hibah yang disalurkan DPRD Jawa Timur bukanlah proyek fiktif. Bahkan di hari kedua ini salah satu Pokmas mengaku memang menerima anggaran dana Rp130 juta darı dana hibah DPRD Jawa Timur di tahun 2022.



"(Dapat anggaran) Iya, Rp130 (juta) untuk membangun rabat jalan Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, (diterima) tahun 2022," ujar Edi Suyono darı Pokmas Maju Bersama ditemui di Polresta Malang Kota, Rabu (18/9/2024).

Edi menegaskan bila ia juga telah memberikan beberapa bukti foto dan video kepada penyidik KPK, terkait proyek rabat jalan atau pembetonan jalan desa sepanjang 270 meter. Bahkan ia juga menyerahkan dokumen pengerjaan proyek tersebut ke penyidik komisi antirasuah itu.

"Ada (proyeknya) terima sejumlah itu ada foto-foto saya serahkan itu ada bangunannya. Soal itu (dugaan suap dana hibah fiktif) saya nggak tahu, yang lain-lain nggak tahu. (Penyerahan dokumen) Untuk pemeliharaan bukti pembangunan," tegasnya.

Ia mengaku siap bila sewaktu-waktu dimintai keterangan kembali sebagai saksi. Sebab ia merasa tak bersalah dan mengalokasikan dana itu sesuai peruntukannya.

"(Kaget dan takut dipanggil) Nggak, saya nggak merasa bersalah. Sudah biasa saya dipanggil. (Soal dugaan suap) Saya nggak tahu, yang jelas (dana itu) terkait pembangunan karena sudah terbangun," tandasnya.

Edi Suyono darı Pokmas Maju Bersama merupakan satu darı 14 nama Pokmas yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK di hari kedua. Selain Edi alias EDS, ada 13 orang saksi yang dimintai keterangan yakni MS dari Pokmas Salam Kompak, NDM dari Sinar Fajar, DWC dari Sumberjo Makmur, STY dari Sambirejo Jaya, dan ISM dari Maju Bersama. Kemudian ada SBC dari Bina Karya, HRF dari Karya Bakti, AKM dari Pokmas Makmur Abadi, dan MKB dari Pokmas Watu Payung

Sementara empat nama lainnya yakni, WYR, Pokmas Harapan Jaya; EDW, Pokmas Amanah Pletes; NDP, Pokmas Maju Makmur; serta SPD, Pokmas Makmur Sejahtera.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2076 seconds (0.1#10.140)